Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

rilis imigrasi
Bali Tribune / RILIS - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna saat gelar rilis di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

"Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk visa, hingga aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin dan investasi fiktif," jelas Felucia dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hasil operasi ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi orang asing yang merusak stabilitas nasional atau mengganggu tatanan sosial-ekonomi masyarakat lokal.

"Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita menyambut baik wisatawan dan investor berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: tunduk pada aturan atau segera keluar dari wilayah Indonesia," tegas Hendarsam.

Ia menambahkan, pengawasan kini semakin diperketat melalui integrasi data digital serta patroli lapangan secara masif di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah Bali sebagai etalase dunia.

Senada dengan hal itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menekankan bahwa penertiban ini merupakan bukti nyata bahwa negara tidak memberikan ruang bagi WNA yang mengganggu ketertiban umum.

Saat ini, ke-62 WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik keimigrasian. Mereka terancam sanksi administratif berat, mulai dari pendetensian, pendeportasian, hingga penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Pihak Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Bangli Tindak Tegas Pegawai Mangkir, Sanksi Penurunan Jabatan Menanti

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah tegas ini dibuktikan melalui Rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin langsung oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

GK FEST 2026 Konfirmasi Seluruh Artis, Hadirkan Pengalaman Musik dan Hiburan Seru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - GK FEST 2026 mengonfirmasi seluruh artis yang akan memeriahkan festival musik pada Sabtu (24/10/2026), di Lapangan Utama Niti Mandala, Denpasar, Bali. Mengusung semangat perayaan musik dan kebersamaan, GK FEST 2026 siap menghadirkan pengalaman hiburan yang mempertemukan beragam karakter musik dalam satu panggung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, berhasil meraih podium kedua pada race 2 putaran akhir FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, Minggu (18/10/2026). Hasil tersebut mengantarkannya menutup musim di posisi kelima klasemen akhir dengan koleksi 146 poin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anak Muda Diminta Waspada Ancaman Kejahatan Digital

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi, kejahatan digital kini menjadi salah satu ancaman serius. Ruang digital kini telah terpapar praktik judi daring dan penipuan online. 

Generasi muda sebagai penggunan gadget (gawai) yang terhubung dengan ruang digital dari berbagai platform internet pun kini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Jembrana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.134 Ton Urea Mengendap di Penyalur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 3.134 ton pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Tabanan belum terserap oleh petani akibat jadwal musim tanam yang terganggu musim kemarau panjang. Berkurangnya debit air irigasi memaksa para pengolah lahan di tingkat subak menunda masa garap sawah, sehingga penyaluran nutrisi tanaman tersebut melambat hingga kuartal ketiga tahun berjalan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Provider Tak Penuhi Deadline, Pemkab Tabanan Relokasi Kabel WiFi di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil tindakan tegas dengan melakukan relokasi secara mandiri terhadap jaringan kabel WiFi semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.