Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Fasilitasi Pengaduan Pelanggaran WNA

Bali Tribune / Eko Budianto

balitribune.co.id | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengadakan sinergitas instansi dalam menghadapi Covid-19 terkait pengawasan orang asing. Eko Budianto Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjelaskan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terdiri dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Bagian Pemerintahan dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan pejabat perwakilan instansi lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Timpora.

Saat rapat Timpora, Selasa (23/6) di kantor setempat, Eko Budianto memaparkan materi dan wawasan tentang pencapaian kegiatan Timpora di tahun 2020. Selain itu dipaparkan pula penguatan tugas dan fungsi instansi yang terkait dalam Timpora, serta adaptasi kegiatan Timpora di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di situasi pandemi Covid-19. "Timpora bertukar informasi agar dapat mengetahui kendala ataupun pencapaian yang terjadi di masyarakat," jelas Eko dalam siaran persnya yang disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali. 

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tidak hanya dari Imigrasi, namun merupakan tanggungjawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi instansi dalam Timpora. Tugas dan fungsi tersebut yaitu berupa pemberian saran dan pertimbangan kepada instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Camat Kuta Utara menyampaikan masih banyak warga negara asing di Kuta Utara dan sebagian besar tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan. Disampaikan kendala dalam melakukan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing dalam rangka meminta bantuan kepada pihak terkait agar dapat menindak para pelanggar tersebut. 

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Komang Trisna Diatmika menyampaikan bahwa salah satu solusi dari permasalah tersebut akan dibuatkan group whatsapp kabupaten dalam melakukan sharing informasi maupun pengaduan yang cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung menyampaikan kendala dalam melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing di sebuah villa. Bahwa ketika akan melakukan penggerebekan di villa tersebut mengalami kesulitan dalam akses masuk ke area villa. Ia mengharapkan adanya operasi gabungan dari pihak Imigrasi agar memudahkan dalam akses pengawasan di suatu wilayah. 

Berdasarkan Permenkumham No.50 Tahun 2016 Pasal 15 bahwa antar instansi di dalam Timpora dapat melakukan operasi gabungan, koordinasi, dan pertukaran informasi. Imigrasi selalu siap jika instansi yang membutuhkan kehadiran pihak Imigrasi dalam melakukan kegiatan pengawasan warga negara asing.

Sehingga dari rapat tersebut dapat diketahui bahwa keberadaan warga negara asing dibawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai semakin menurun dalam situasi pandemi Covid-19. Namun tidak disertai dengan menurunnya permasalahan warga negara asing. Informasi ini didapat berkat kerja sama antar instansi dalam Timpora.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.