Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Fasilitasi Pengaduan Pelanggaran WNA

Bali Tribune / Eko Budianto

balitribune.co.id | Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengadakan sinergitas instansi dalam menghadapi Covid-19 terkait pengawasan orang asing. Eko Budianto Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menjelaskan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terdiri dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Bagian Pemerintahan dan Politik Kabupaten Badung, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Camat Kuta Utara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dan pejabat perwakilan instansi lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Timpora.

Saat rapat Timpora, Selasa (23/6) di kantor setempat, Eko Budianto memaparkan materi dan wawasan tentang pencapaian kegiatan Timpora di tahun 2020. Selain itu dipaparkan pula penguatan tugas dan fungsi instansi yang terkait dalam Timpora, serta adaptasi kegiatan Timpora di wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di situasi pandemi Covid-19. "Timpora bertukar informasi agar dapat mengetahui kendala ataupun pencapaian yang terjadi di masyarakat," jelas Eko dalam siaran persnya yang disampaikan Humas Kanwil Kemenkumham Bali. 

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tidak hanya dari Imigrasi, namun merupakan tanggungjawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi instansi dalam Timpora. Tugas dan fungsi tersebut yaitu berupa pemberian saran dan pertimbangan kepada instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Camat Kuta Utara menyampaikan masih banyak warga negara asing di Kuta Utara dan sebagian besar tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan. Disampaikan kendala dalam melakukan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing dalam rangka meminta bantuan kepada pihak terkait agar dapat menindak para pelanggar tersebut. 

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Komang Trisna Diatmika menyampaikan bahwa salah satu solusi dari permasalah tersebut akan dibuatkan group whatsapp kabupaten dalam melakukan sharing informasi maupun pengaduan yang cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung menyampaikan kendala dalam melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing di sebuah villa. Bahwa ketika akan melakukan penggerebekan di villa tersebut mengalami kesulitan dalam akses masuk ke area villa. Ia mengharapkan adanya operasi gabungan dari pihak Imigrasi agar memudahkan dalam akses pengawasan di suatu wilayah. 

Berdasarkan Permenkumham No.50 Tahun 2016 Pasal 15 bahwa antar instansi di dalam Timpora dapat melakukan operasi gabungan, koordinasi, dan pertukaran informasi. Imigrasi selalu siap jika instansi yang membutuhkan kehadiran pihak Imigrasi dalam melakukan kegiatan pengawasan warga negara asing.

Sehingga dari rapat tersebut dapat diketahui bahwa keberadaan warga negara asing dibawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai semakin menurun dalam situasi pandemi Covid-19. Namun tidak disertai dengan menurunnya permasalahan warga negara asing. Informasi ini didapat berkat kerja sama antar instansi dalam Timpora.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.