Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Singaraja Sosialisasikan Pencegahan Kerawanan Keimigrasian di Karangasem

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kegiatan sosialisasi dan kordinasi keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja di Karangasem. (ist)
balitribune.co.id | Karangasem - Imigrasi Singaraja menggelar sosialisasi dan koordinasi terknis terkait Pencegahan Kerawanan Keimigrasian bertempat di Wantilan Kantor Camat Kubu, Karangasem, Rabu (21/9).
 
Kegiatan ini diikuti oleh Camat Kubu, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kecamatan Kubu.
 
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Camat Kubu I Nyoman Suratika, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas Il TP Singaraja atas penyeleggaraan kegiatan ini dengan harapan masyarakat yang ada di Kecamatan Kubu dapat terhindar dari permasalahan PMI Non Prosedural dan permasalahan yang diakibatkan oleh orang asing.
 
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, I Made Rusdiko, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Kubu yang telah memberikan tempat dan fasilitas untuk pelaksanaan kegiatan.
 
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang meliputi update kebijakan terbaru, isu-isu aktual terkait dengan PMI Non prosedural dan kerawanan keimigrasian, peningkatan peran pemerintah desa, serta koordinasi dan sinergi lintas instansi untuk mencegah terjadinya PMI Non Prosedural dan dampak buruk dari keberadaan orang asing pasca kebijakan penambahan negara subjek Visa on Arrival (VOA) dan bebas visa kunjungan khusus wisata.
 
Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dimana peserta sangat antusias yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang secara umum terkait dengan kiat-kiat mencegah PMI Non Prosedural dan mekanisme pelaporan apabila terjadi permasalahan yang diakibatkan oleh orang asing.
 
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan PMI Non Prosedural dan pengawasan keimigrasian bagi WNA khususnya di Kecamatan Kubu, Karangasem,” ucap Rusdiko.
wartawan
ARW
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.