Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
balitribune.co.id | SingarajaDengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng Kantor Imigasi Kelas II TPI Singaraja menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Sejumlah kepala desa dilibatkan dalam acara sosialisasi itu termasuk calon pekerja migran dan lembaga penyalur PMI di Buleleng.
 
Nara sumber dalam acara itu,selaian Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Denpasar Wiam Satriawan,Kepala Seksi Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko. Ikut hadir menjadi nara sumber bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng Nelson Hasudungan.
 
Dalam pemaparannya Made Rusdiko menyampaikan materi Aplikasi M-Paspor dan Peran Imigrasi dalam Pelindungan PMI”yang disebutnya merupakan Inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.Dalam penerapannya,menurut Rusdiko,diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengajukan memohon pemohon paspor.
 
“Pemohon dapat mengajukan permohonannya secara mandiri dari rumah dengan mendownload aplikasi M-Paspor, mengisi data, meng-upload dokumen, membayar PNBP keimigrasian dan menjadwalkan sendiri kedatangannya ke kantor imigrasi,” jelas Rusdiko, Kamis (17/3).
 
Sedangkan soal pencegahan pekerja migran non procedural telah dilakukan mulai saat proses permohonan paspor dan pengawasan pada saat keberangkatan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi.” Artinya secara prosedur telah kami awasi sejak pekerja migran melakukan permohonan pembuatan paspor,” tandasnya.
 
Sementara itu, Wiam Satriawan dengan judul materi Cara Cerdas Bekerja ke Luar Negeri dan Terhindar Dari Penipuan Agen Pengiriman Ilegal, mengatakan, lembaganya memiliki 9 Program Prioritas BP2MI yang salah satunya adalah Pemberantasan Sindikasi PMI Non-Prosedural.” Dari 9 program prioritas itu kita tetap melakukan pengawasan agar pekerja migran terhindar dari upaya penipuan,” ujarnya.
 
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nelson Hasudungan Tobing mengatakan, pekerja migran mendapat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program khusus bagi CPMI dan PMI. Menurutnya, perlindungan kepada kepesertaan selama 31 bulan itu dengan rincian; akan dilindungi selama 5 bulan maksimum sebelum berangkat, 25 bulan semasa bekerja di luar negeri dan 1 bulan setelah pulang.
 
“Jadi, banyak sekali manfaatnya. Bahkan, bila sudah terdaftar dan gagal berangkat akan diberikan santunan juga sebesar Rp. 7,5 juta,” ucapnya.
 
Ditambahkan, program ini memiliki manfaat yang menguntungkan bagi para pekerja migran. Dari sebelum berangkat saja sudah bisa mendapatkan manfaatnya.Kalau gagal berangkat akan mendapat santunan sebesar Rp. 7,5 juta. Sedangkan kalau sudah di luar negeri dan tiba-tiba gagal penempatan dan harus balik, akan dikasi santunan  sebesar Rp. 7,5 juta dan untuk tiket pesawatnya akan diganti maksimal Rp10 juta.
 
”Selama bekerja di sana akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian berupa santunan Rp 85 juta dan bisa dapat juga jaminan hari tua,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.