Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Perizinan Berusaha

Bali Tribune/ BIMTEK - Wabup Made Kasta buka bimtek Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Suwirta membuka kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Kamis (12/5/22).

Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wabup Made Kasta menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Dalam pelaksanaannya akan menyampaikan mengenai kebijakan-kebijakan penanaman modal yang menjadi pedoman dan acuan bagi pelaku usaha dalam menjaga kinerja perusahaan guna meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi, terciptanya kemandirian dan kualitas tata kelola berusaha yang profesional bagi para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Klungkung Made Sudiarka Jaya selaku ketua panitia melaporkan bahwa kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Investasi Republik Indonesia dengan nilai kurang lebih 379.175.000,00 dengan agenda kegiatan meliputi pengawasan, bimbingan teknis dan sosialisasi, serta kegiatan memfasilitasi permasalahan yang terjadi terkait ijin tempat usaha milik Peserta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha.  Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 34 Orang pelaku UMKM Klungkung.

Made Sudiarka Jaya menyampaikan bahwa melalui momentum pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berupaya memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam melaksanakan kegiatan Usahanya. Dasar pemikiran untuk kebijakan perizinan berusaha adalah dengan penerapan pendekatan berbasis resiko (risk Based Approach/RBA) dan penerapan prinsip “Trust but verify”.

Prinsip Trust yang dimaksud adalah perubahan kerangka berpikir (mindset) pemerintah terhadap para Pelaku Usaha, dan verify adalah melakukan evaluasi kegiatan operasional usaha dalam bentuk pelaksanaan pengawasan. Dalam melakukan pengawasan juga memperhatikan aspek tata ruang, bangunan, dan pengelolaan lingkungan.  “Agar para pelaku UMKM harus memiliki rasa perhatian dengan lingkungan sekitar tempat usahanya,” pesan Made Sudiarka Jaya.

 Kegiatan tersebut diisi dengan dua narasumber yakni, dari Akademisi ahli Arsitektur Dr. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST., MA., IPU., ASEAN Eng, dengan membawakan materi mengenai implementasi Perizinan Berbasis Risiko terkait Tata Ruang dan Bangunan dan Akademisi Ahli Perencanaan Wilayah dan Lingkungan Mohammad Dieng Mahardika, S.Ds., M.Si., dengan materi implementasi Perizinan Berbasis Risiko terkait Lingkungan.

wartawan
SUG
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.