Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Perizinan Berusaha

Bali Tribune/ BIMTEK - Wabup Made Kasta buka bimtek Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Suwirta membuka kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Kamis (12/5/22).

Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wabup Made Kasta menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Dalam pelaksanaannya akan menyampaikan mengenai kebijakan-kebijakan penanaman modal yang menjadi pedoman dan acuan bagi pelaku usaha dalam menjaga kinerja perusahaan guna meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi, terciptanya kemandirian dan kualitas tata kelola berusaha yang profesional bagi para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Klungkung Made Sudiarka Jaya selaku ketua panitia melaporkan bahwa kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Investasi Republik Indonesia dengan nilai kurang lebih 379.175.000,00 dengan agenda kegiatan meliputi pengawasan, bimbingan teknis dan sosialisasi, serta kegiatan memfasilitasi permasalahan yang terjadi terkait ijin tempat usaha milik Peserta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha.  Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 34 Orang pelaku UMKM Klungkung.

Made Sudiarka Jaya menyampaikan bahwa melalui momentum pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berupaya memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam melaksanakan kegiatan Usahanya. Dasar pemikiran untuk kebijakan perizinan berusaha adalah dengan penerapan pendekatan berbasis resiko (risk Based Approach/RBA) dan penerapan prinsip “Trust but verify”.

Prinsip Trust yang dimaksud adalah perubahan kerangka berpikir (mindset) pemerintah terhadap para Pelaku Usaha, dan verify adalah melakukan evaluasi kegiatan operasional usaha dalam bentuk pelaksanaan pengawasan. Dalam melakukan pengawasan juga memperhatikan aspek tata ruang, bangunan, dan pengelolaan lingkungan.  “Agar para pelaku UMKM harus memiliki rasa perhatian dengan lingkungan sekitar tempat usahanya,” pesan Made Sudiarka Jaya.

 Kegiatan tersebut diisi dengan dua narasumber yakni, dari Akademisi ahli Arsitektur Dr. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST., MA., IPU., ASEAN Eng, dengan membawakan materi mengenai implementasi Perizinan Berbasis Risiko terkait Tata Ruang dan Bangunan dan Akademisi Ahli Perencanaan Wilayah dan Lingkungan Mohammad Dieng Mahardika, S.Ds., M.Si., dengan materi implementasi Perizinan Berbasis Risiko terkait Lingkungan.

wartawan
SUG
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.