Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasi Perizinan Berusaha

Bali Tribune/ BIMTEK - Wabup Made Kasta buka bimtek Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Suwirta membuka kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha berbasis Risiko, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Kamis (12/5/22).

Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wabup Made Kasta menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Dalam pelaksanaannya akan menyampaikan mengenai kebijakan-kebijakan penanaman modal yang menjadi pedoman dan acuan bagi pelaku usaha dalam menjaga kinerja perusahaan guna meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi, terciptanya kemandirian dan kualitas tata kelola berusaha yang profesional bagi para pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Klungkung Made Sudiarka Jaya selaku ketua panitia melaporkan bahwa kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Investasi Republik Indonesia dengan nilai kurang lebih 379.175.000,00 dengan agenda kegiatan meliputi pengawasan, bimbingan teknis dan sosialisasi, serta kegiatan memfasilitasi permasalahan yang terjadi terkait ijin tempat usaha milik Peserta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perizinan berusaha.  Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 34 Orang pelaku UMKM Klungkung.

Made Sudiarka Jaya menyampaikan bahwa melalui momentum pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berupaya memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam melaksanakan kegiatan Usahanya. Dasar pemikiran untuk kebijakan perizinan berusaha adalah dengan penerapan pendekatan berbasis resiko (risk Based Approach/RBA) dan penerapan prinsip “Trust but verify”.

Prinsip Trust yang dimaksud adalah perubahan kerangka berpikir (mindset) pemerintah terhadap para Pelaku Usaha, dan verify adalah melakukan evaluasi kegiatan operasional usaha dalam bentuk pelaksanaan pengawasan. Dalam melakukan pengawasan juga memperhatikan aspek tata ruang, bangunan, dan pengelolaan lingkungan.  “Agar para pelaku UMKM harus memiliki rasa perhatian dengan lingkungan sekitar tempat usahanya,” pesan Made Sudiarka Jaya.

 Kegiatan tersebut diisi dengan dua narasumber yakni, dari Akademisi ahli Arsitektur Dr. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST., MA., IPU., ASEAN Eng, dengan membawakan materi mengenai implementasi Perizinan Berbasis Risiko terkait Tata Ruang dan Bangunan dan Akademisi Ahli Perencanaan Wilayah dan Lingkungan Mohammad Dieng Mahardika, S.Ds., M.Si., dengan materi implementasi Perizinan Berbasis Risiko terkait Lingkungan.

wartawan
SUG
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.