Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasikan PPNSB, Serahkan 150 Rumah

bedah rumah
TINJAU - Bupati Arta bersama pimpinan SKPD Pemkab Jembrana saat meninjau bedah rumah salah satu keluarga tidak mampu di Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dalam Bidang Papan, diimplementasikan Bupati Jembrana I Putu Artha dengan menyerahkan 150 unit bedah rumah kepada masyarakat miskin yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, serangkaian dengan 100 hari kinerja Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Penyerahan kunci rumah yang dibedah Pemkab Jembrana menjadi rumah layak huni dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan didampingi Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Jumat (20/5), yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Mendoyo Kabupaten Jembrana.

Seperti diketahui, sejak pertama kali memimpin Jembrana tahun 2011 lalu, Bupati Artha telah meluncurkan program bedah rumah untuk warga miskin.Sedikitnya setiap tahun sebanyak 200 unit rumah warga miskin dibedah menjadi rumah layak huni. Dengan biaya Rp. 15 juta per unitnya, sebuah rumah permanen dapat dinikmati oleh warga miskin. Kini program tersebut kembali dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan, karena terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pemenuhan papan.

Di tahun pertama Artha Kembang memimpin Jembrana dalam periode kedua ini, menurut Kadis Kesosnakertrans Wayan Gorim sebanyak 150 unit rumah warga miskin yang tidak layak huni, dibedah menjadi rumah layak huni dengan biaya setiap rumah mencapai Rp 20 juta. Anggarannya bersumber dari Anggaran Induk APBD Jembrana Tahun 2016, dan nantinya dalam Anggaran Perubahan akan ditambah lagi 50 unit bedah rumah, sehingga setiap tahunnya sebanyak 200 unit bedah rumah diberikan kepada warga miskin,  dengan total anggaran mencapai Rp. 4 Miliar.  

Bupati Artha mengingatkan kepada pelaksana teknis program dan yang terkait untuk jangan coba-coba mengurangi hak orang miskin. Keperluan papan seperti rumah yang layak huni dan sehat sangat penting dalam menunjang hidupnya. “Saya ingatkan jangan coba-coba memotong hak orang miskin sedikitpun. Penerima bantuan bedah rumah harus sesuai dengan persyaratan yaitu KK Miskin yang telah masuk dalam buku merah dan memiliki lahan sendiri,” tegasnya.

Wabup Kembang Hartawan menambahkan, sesuai dengan PPNSB kedepan program bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin menjadi rumah layak huni, akan didukung dengan pembangunan sumur bor di wilayah yang belum tersentuh PDAM. Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Pemkab Jembrana juga akan membangun instalasi pengolahan sampah dan menormalisasi sanitasi pemukiman, terutama di wilayah-wilayah yang rentan dengan kekumuhan.

Komang Suarna salah seorang penerima bedah rumah asal Lingkungan Awen Mertasasri Kelurahan Lelateng, mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Jembrana. Suarna mengungkapkan, keinginannya untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni tidak mampu ia lakukan lantaran tidak punya biaya. “ Jangankan untuk membangun rumah, untuk biaya makan saja saya pas-pasan. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati,” kata Suarna.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.