Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasikan PPNSB, Serahkan 150 Rumah

bedah rumah
TINJAU - Bupati Arta bersama pimpinan SKPD Pemkab Jembrana saat meninjau bedah rumah salah satu keluarga tidak mampu di Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dalam Bidang Papan, diimplementasikan Bupati Jembrana I Putu Artha dengan menyerahkan 150 unit bedah rumah kepada masyarakat miskin yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, serangkaian dengan 100 hari kinerja Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Penyerahan kunci rumah yang dibedah Pemkab Jembrana menjadi rumah layak huni dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan didampingi Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Jumat (20/5), yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Mendoyo Kabupaten Jembrana.

Seperti diketahui, sejak pertama kali memimpin Jembrana tahun 2011 lalu, Bupati Artha telah meluncurkan program bedah rumah untuk warga miskin.Sedikitnya setiap tahun sebanyak 200 unit rumah warga miskin dibedah menjadi rumah layak huni. Dengan biaya Rp. 15 juta per unitnya, sebuah rumah permanen dapat dinikmati oleh warga miskin. Kini program tersebut kembali dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan, karena terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pemenuhan papan.

Di tahun pertama Artha Kembang memimpin Jembrana dalam periode kedua ini, menurut Kadis Kesosnakertrans Wayan Gorim sebanyak 150 unit rumah warga miskin yang tidak layak huni, dibedah menjadi rumah layak huni dengan biaya setiap rumah mencapai Rp 20 juta. Anggarannya bersumber dari Anggaran Induk APBD Jembrana Tahun 2016, dan nantinya dalam Anggaran Perubahan akan ditambah lagi 50 unit bedah rumah, sehingga setiap tahunnya sebanyak 200 unit bedah rumah diberikan kepada warga miskin,  dengan total anggaran mencapai Rp. 4 Miliar.  

Bupati Artha mengingatkan kepada pelaksana teknis program dan yang terkait untuk jangan coba-coba mengurangi hak orang miskin. Keperluan papan seperti rumah yang layak huni dan sehat sangat penting dalam menunjang hidupnya. “Saya ingatkan jangan coba-coba memotong hak orang miskin sedikitpun. Penerima bantuan bedah rumah harus sesuai dengan persyaratan yaitu KK Miskin yang telah masuk dalam buku merah dan memiliki lahan sendiri,” tegasnya.

Wabup Kembang Hartawan menambahkan, sesuai dengan PPNSB kedepan program bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin menjadi rumah layak huni, akan didukung dengan pembangunan sumur bor di wilayah yang belum tersentuh PDAM. Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Pemkab Jembrana juga akan membangun instalasi pengolahan sampah dan menormalisasi sanitasi pemukiman, terutama di wilayah-wilayah yang rentan dengan kekumuhan.

Komang Suarna salah seorang penerima bedah rumah asal Lingkungan Awen Mertasasri Kelurahan Lelateng, mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Jembrana. Suarna mengungkapkan, keinginannya untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni tidak mampu ia lakukan lantaran tidak punya biaya. “ Jangankan untuk membangun rumah, untuk biaya makan saja saya pas-pasan. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati,” kata Suarna.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.