Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Implementasikan PPNSB, Serahkan 150 Rumah

bedah rumah
TINJAU - Bupati Arta bersama pimpinan SKPD Pemkab Jembrana saat meninjau bedah rumah salah satu keluarga tidak mampu di Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dalam Bidang Papan, diimplementasikan Bupati Jembrana I Putu Artha dengan menyerahkan 150 unit bedah rumah kepada masyarakat miskin yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana, serangkaian dengan 100 hari kinerja Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Penyerahan kunci rumah yang dibedah Pemkab Jembrana menjadi rumah layak huni dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan didampingi Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Jumat (20/5), yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Mendoyo Kabupaten Jembrana.

Seperti diketahui, sejak pertama kali memimpin Jembrana tahun 2011 lalu, Bupati Artha telah meluncurkan program bedah rumah untuk warga miskin.Sedikitnya setiap tahun sebanyak 200 unit rumah warga miskin dibedah menjadi rumah layak huni. Dengan biaya Rp. 15 juta per unitnya, sebuah rumah permanen dapat dinikmati oleh warga miskin. Kini program tersebut kembali dilakukan Bupati Artha bersama Wakilnya Kembang Hartawan, karena terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pemenuhan papan.

Di tahun pertama Artha Kembang memimpin Jembrana dalam periode kedua ini, menurut Kadis Kesosnakertrans Wayan Gorim sebanyak 150 unit rumah warga miskin yang tidak layak huni, dibedah menjadi rumah layak huni dengan biaya setiap rumah mencapai Rp 20 juta. Anggarannya bersumber dari Anggaran Induk APBD Jembrana Tahun 2016, dan nantinya dalam Anggaran Perubahan akan ditambah lagi 50 unit bedah rumah, sehingga setiap tahunnya sebanyak 200 unit bedah rumah diberikan kepada warga miskin,  dengan total anggaran mencapai Rp. 4 Miliar.  

Bupati Artha mengingatkan kepada pelaksana teknis program dan yang terkait untuk jangan coba-coba mengurangi hak orang miskin. Keperluan papan seperti rumah yang layak huni dan sehat sangat penting dalam menunjang hidupnya. “Saya ingatkan jangan coba-coba memotong hak orang miskin sedikitpun. Penerima bantuan bedah rumah harus sesuai dengan persyaratan yaitu KK Miskin yang telah masuk dalam buku merah dan memiliki lahan sendiri,” tegasnya.

Wabup Kembang Hartawan menambahkan, sesuai dengan PPNSB kedepan program bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin menjadi rumah layak huni, akan didukung dengan pembangunan sumur bor di wilayah yang belum tersentuh PDAM. Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Pemkab Jembrana juga akan membangun instalasi pengolahan sampah dan menormalisasi sanitasi pemukiman, terutama di wilayah-wilayah yang rentan dengan kekumuhan.

Komang Suarna salah seorang penerima bedah rumah asal Lingkungan Awen Mertasasri Kelurahan Lelateng, mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Jembrana. Suarna mengungkapkan, keinginannya untuk memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni tidak mampu ia lakukan lantaran tidak punya biaya. “ Jangankan untuk membangun rumah, untuk biaya makan saja saya pas-pasan. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati,” kata Suarna.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.