Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incar WNA AS, 38 Pelaku Penipuan Online Love Scam Ditangkap di Bali

sindikat penipuan online
Bali Tribune

balitribune.co.id |  Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Dit Res Siber) Polda Bali berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus "Love Scam" di Bali. Sebanyak 38 pelaku yang diringkus dari 5 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. Pengungkapan ini berawal pada hari Senin (9/6/2025) pukul 01.00 Wita, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di sebuah rumah di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar Barat. Kemudian Tim Gabungan Dit Res Siber melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pukul 09.00 Wita Tim Gabungan langsung masuk melakukan penggeledahan dan ditemukan sembilan orang yang sedang bekerja yang diduga bertindak sebagai operator beserta sepuluh unit perangkat komputer sebagai alat kerja mereka," ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didamping Direktur Reserse Siber Kombes Pol Ranelfi Dian Candra di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).

Mereka sembilan orang yang diamankan itu adalah Brian dan Iqbal selaku leader serta 7 orang pegawai, yaitu Defon, Yuki, Fidel, Jeje, Boger, Def dan Dila. Selanjutnya dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa mereka bekerja atas perintah dari Vivi alias Ami yang saat ini berada di Kamboja. Mereka bertugas melakukan pencarian data pribadi WNA Amerika Serikat via chating personal dan tautan palsu. Target identitas WNA Amerika Serikat yang dikirim ke pihak asing via telegram. Jika target berhasil, akan ada konfirmasi dari pihak asing tersebut.

"Para pegawai direkrut dengan tawaran kerja sebagai telemarketing. Setelah ketemu dengan leader Brian dan Iqbal baru dijelaskan sistem kerja dan skema gaji. Sistem gaji berdasarkan target yang berhasil," terang Daniel. Dari 5 TKP dan tersangka sebanyak itu, polisi menyita barang bukti 82 buah handphone berbagai merk dan 47 unit komputer.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Dit Res Siber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjutnya. Dan hasilnya, Brian mengaku bahwa ada kelompok lainnya yang bekerja seperti mereka di beberapa lokasi yang lain, yaitu di Jalan Nangka Utara Gang Kusuma Sari Denpasar Utara dengan jumlah 9 orang tersangka. Mereka adalah Guntur Pribadi dan Yaya Surya selaku leader, serta anggota mereka Shofi Luthfiyyah Humaidah, M. Arya Sahati Dzusuf, Aswar Daeng Nudin, Muhammad Septian Gunawan, Yusfian Muhammad Yulianto, Supriadi Makmum dan Feril Distiawan Rumhita. Sementara di Jalan Gustiwa III Peguyangan ada 6 orang tersangka, yaitu Abu Rizal Ramadhan selaku leader, serta anggotanya Arie Efendi, Febriansyah Putra Manurung, Alfin Triatmaja, Renaldi Syahputra Simbolon dan Fahmi Alfiansyah. Sedangkan di Jalan Irawan Gangg 2 Ubung Kaja sebanyak 8 orang yaitu Oky Elmawanda selaku leader beserta anggotanya Fikri Adesta, Dodi Alfazri, Irpan Mardiansyah, Achmad Nouval Fillahudin, Idham Kholik, Amelinda Nur Rahmah dan Fitriyana Harahap. Dan di Jalan Swamandala III mengamankan 6 orang, yaitu Eva Hayrany Simbolon selaku leader dan anggotanya Aldi Syahputra, Yopi Racman Rifai, Akbar Azani Fajar, Dodi Marhandika dan Egi Sagama Putra. 

"Kegiatan ini adalah Love Scam yang mengincar Warga Negara Amerika Serikat sebagai korbannya. Mereka ditempatkan di lima lokasi yang berbeda di seputuran Kota Denpasar. Satu lokasi terdapat dua kelompok yang dipimpin oleh seorang leader yang beranggotakan empat orang," urai jenderal bintang dua ini. 

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, yaitu seolah - olah menjadi perempuan dan juga menggunakan beberapa foto perempuan yang sudah dilengkapi dengan data diri palsu. Kemudian foto - foto tersebut digunakan untuk menggelabui dan meyakinkan para calon korban sehingga mendapatkan data yang dicari - cari dan para calon korban tersebut mau mengikuti atau melanjutkan komunikasi dengan link telegram yang dikirimkan ke calon korban untuk dikirimkan ke Vivi alias Ami yang saat ini berada di Kamboja. 

"Kegiatan broadcast kepada akun - akun telegram milik warga negara Amerika Serikat dengan cara menyapa sebagai model wanita cantik yang membutuhkan teman. Kemudian para pelaku berupaya mendapatkan data pribadi para korban, seperti nama lengkap, umur, alamat dan lain - lainnya. Setelah data pribadi itu didapat, maka para pelaku mengajak para korban untuk berkomunikasi lebih intens. Data tersebut kemudian dikirimkan ke jaringan mereka yang ada di Kamboja dan mereka akan mendapatkan bonus sebesar satu USD per data yang didapatkan. Para pelaku mendapatkan gaji sebesar 200 USD per bulan yang dibayarkan dengan USDT melalui walet aplikasi pintu yang dimiliki dari masing - masing leader," urai Ranelfi.

Terkait kejadian ini, Kapolda Bali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan bijak menggunakan medsos "Waspada Penipuan Online” dengan cara tidak memberikan informasi data pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal. Tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa atau tidak dikenal. Abaikan jika ada Chat/ Tlp/ SMS yang tidak dikenal menawarkan atau meminta sesuatu. Dan selalu gunakan Platform online yang resmi dan terpercaya. 

"Jika ada masyarakat menemukan aktifitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Kami menjamin rahasia dan keamanan pelapor, kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP, dugaan adanya tindak pidana secara bersama - sama dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

wartawan
RAY
Category

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Museum Yadnya Badung Didorong Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Berada di dekat Pura Taman Ayun yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO, Museum Yadnya milik Pemerintah Kabupaten Badung menyimpan potensi besar untuk menjadi magnet wisata budaya. Namun, tanpa terobosan dalam penyajian dan promosi, museum yang telah rampung dibangun itu dikhawatirkan belum mampu menarik kunjungan wisatawan secara maksimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Asal Sesuai Aturan, Dewan Nilai Rotasi Sekda Klungkung Sah

balitribune.co.id | Semarapura - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung yang terkesan mendadak terus menjadi perhatian. Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra menilai rotasi tersebut sah dilakukan selama sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. 

Selain itu Wayan Mastra juga menyebutkan, asal ASN tersebut memiliki kinerja dan track record yang mumpuni, maka rotasi tersebut tidak masalah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.