Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incar WNA AS, 38 Pelaku Penipuan Online Love Scam Ditangkap di Bali

sindikat penipuan online
Bali Tribune

balitribune.co.id |  Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Dit Res Siber) Polda Bali berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus "Love Scam" di Bali. Sebanyak 38 pelaku yang diringkus dari 5 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. Pengungkapan ini berawal pada hari Senin (9/6/2025) pukul 01.00 Wita, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di sebuah rumah di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar Barat. Kemudian Tim Gabungan Dit Res Siber melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pukul 09.00 Wita Tim Gabungan langsung masuk melakukan penggeledahan dan ditemukan sembilan orang yang sedang bekerja yang diduga bertindak sebagai operator beserta sepuluh unit perangkat komputer sebagai alat kerja mereka," ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didamping Direktur Reserse Siber Kombes Pol Ranelfi Dian Candra di Mapolda Bali, Rabu (11/6/2025).

Mereka sembilan orang yang diamankan itu adalah Brian dan Iqbal selaku leader serta 7 orang pegawai, yaitu Defon, Yuki, Fidel, Jeje, Boger, Def dan Dila. Selanjutnya dilakukan interogasi dan diperoleh keterangan bahwa mereka bekerja atas perintah dari Vivi alias Ami yang saat ini berada di Kamboja. Mereka bertugas melakukan pencarian data pribadi WNA Amerika Serikat via chating personal dan tautan palsu. Target identitas WNA Amerika Serikat yang dikirim ke pihak asing via telegram. Jika target berhasil, akan ada konfirmasi dari pihak asing tersebut.

"Para pegawai direkrut dengan tawaran kerja sebagai telemarketing. Setelah ketemu dengan leader Brian dan Iqbal baru dijelaskan sistem kerja dan skema gaji. Sistem gaji berdasarkan target yang berhasil," terang Daniel. Dari 5 TKP dan tersangka sebanyak itu, polisi menyita barang bukti 82 buah handphone berbagai merk dan 47 unit komputer.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Dit Res Siber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjutnya. Dan hasilnya, Brian mengaku bahwa ada kelompok lainnya yang bekerja seperti mereka di beberapa lokasi yang lain, yaitu di Jalan Nangka Utara Gang Kusuma Sari Denpasar Utara dengan jumlah 9 orang tersangka. Mereka adalah Guntur Pribadi dan Yaya Surya selaku leader, serta anggota mereka Shofi Luthfiyyah Humaidah, M. Arya Sahati Dzusuf, Aswar Daeng Nudin, Muhammad Septian Gunawan, Yusfian Muhammad Yulianto, Supriadi Makmum dan Feril Distiawan Rumhita. Sementara di Jalan Gustiwa III Peguyangan ada 6 orang tersangka, yaitu Abu Rizal Ramadhan selaku leader, serta anggotanya Arie Efendi, Febriansyah Putra Manurung, Alfin Triatmaja, Renaldi Syahputra Simbolon dan Fahmi Alfiansyah. Sedangkan di Jalan Irawan Gangg 2 Ubung Kaja sebanyak 8 orang yaitu Oky Elmawanda selaku leader beserta anggotanya Fikri Adesta, Dodi Alfazri, Irpan Mardiansyah, Achmad Nouval Fillahudin, Idham Kholik, Amelinda Nur Rahmah dan Fitriyana Harahap. Dan di Jalan Swamandala III mengamankan 6 orang, yaitu Eva Hayrany Simbolon selaku leader dan anggotanya Aldi Syahputra, Yopi Racman Rifai, Akbar Azani Fajar, Dodi Marhandika dan Egi Sagama Putra. 

"Kegiatan ini adalah Love Scam yang mengincar Warga Negara Amerika Serikat sebagai korbannya. Mereka ditempatkan di lima lokasi yang berbeda di seputuran Kota Denpasar. Satu lokasi terdapat dua kelompok yang dipimpin oleh seorang leader yang beranggotakan empat orang," urai jenderal bintang dua ini. 

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, yaitu seolah - olah menjadi perempuan dan juga menggunakan beberapa foto perempuan yang sudah dilengkapi dengan data diri palsu. Kemudian foto - foto tersebut digunakan untuk menggelabui dan meyakinkan para calon korban sehingga mendapatkan data yang dicari - cari dan para calon korban tersebut mau mengikuti atau melanjutkan komunikasi dengan link telegram yang dikirimkan ke calon korban untuk dikirimkan ke Vivi alias Ami yang saat ini berada di Kamboja. 

"Kegiatan broadcast kepada akun - akun telegram milik warga negara Amerika Serikat dengan cara menyapa sebagai model wanita cantik yang membutuhkan teman. Kemudian para pelaku berupaya mendapatkan data pribadi para korban, seperti nama lengkap, umur, alamat dan lain - lainnya. Setelah data pribadi itu didapat, maka para pelaku mengajak para korban untuk berkomunikasi lebih intens. Data tersebut kemudian dikirimkan ke jaringan mereka yang ada di Kamboja dan mereka akan mendapatkan bonus sebesar satu USD per data yang didapatkan. Para pelaku mendapatkan gaji sebesar 200 USD per bulan yang dibayarkan dengan USDT melalui walet aplikasi pintu yang dimiliki dari masing - masing leader," urai Ranelfi.

Terkait kejadian ini, Kapolda Bali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan bijak menggunakan medsos "Waspada Penipuan Online” dengan cara tidak memberikan informasi data pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal. Tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa atau tidak dikenal. Abaikan jika ada Chat/ Tlp/ SMS yang tidak dikenal menawarkan atau meminta sesuatu. Dan selalu gunakan Platform online yang resmi dan terpercaya. 

"Jika ada masyarakat menemukan aktifitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Kami menjamin rahasia dan keamanan pelapor, kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP, dugaan adanya tindak pidana secara bersama - sama dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

wartawan
RAY
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.