Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incinerator di TPS Mengwitani Beralih ke Gas

Bali Tribune/ DIGANTI - Suasana TPS Mengwitani. Bahan bakar incinerator diganti dari kayu bakar ke gas.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengganti bahan bakar mesin incinerator di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, dari kayu bakar ke gas. Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah.
 
Selain itu, PUPR juga tengah memperbanyak jumlah mesin untuk mempercepat proses pembakaran sampah yang dikirim dari seluruh Badung.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, penggantian bahan bakar ini lantaran penggunaan bahan bakar gas lebih cepat dibandingkan dengan kayu. Penggunaan bahan bakar gas ini juga sudah diujicobakan, Selasa (10/3/2020) lalu dan hasilnya cukup baik. Dari hasil uji coba pencapaian suhu pembakaran 613 derajat celcius dalam waktu 20 menit. 
 
“Iya, uji coba sudah selesai dan berjalan mulus,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
 
Surya Suamba menyebut dengan memakai bahan bakar gas pembakaran lebih maksimal. “Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah,” kata Surya Suamba.
Untuk memaksimalkan keberadaan TPS di Mengwitani, pihaknya akan menambah mesin incinerator. Untuk pengadaan mesin baru tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang. Mesin yang akan dibeli berkapasitas lebih besar, yakni menampung 50 truk sampah per hari.
 
“Di TPS Mengwitani ada dua mesin incinerator. Yang mesin sekarang ini, dan satu lagi mesin baru dengan daya tampung 50 truk sampah per hari,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.