Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incinerator di TPS Mengwitani Beralih ke Gas

Bali Tribune/ DIGANTI - Suasana TPS Mengwitani. Bahan bakar incinerator diganti dari kayu bakar ke gas.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengganti bahan bakar mesin incinerator di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, dari kayu bakar ke gas. Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah.
 
Selain itu, PUPR juga tengah memperbanyak jumlah mesin untuk mempercepat proses pembakaran sampah yang dikirim dari seluruh Badung.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, penggantian bahan bakar ini lantaran penggunaan bahan bakar gas lebih cepat dibandingkan dengan kayu. Penggunaan bahan bakar gas ini juga sudah diujicobakan, Selasa (10/3/2020) lalu dan hasilnya cukup baik. Dari hasil uji coba pencapaian suhu pembakaran 613 derajat celcius dalam waktu 20 menit. 
 
“Iya, uji coba sudah selesai dan berjalan mulus,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
 
Surya Suamba menyebut dengan memakai bahan bakar gas pembakaran lebih maksimal. “Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah,” kata Surya Suamba.
Untuk memaksimalkan keberadaan TPS di Mengwitani, pihaknya akan menambah mesin incinerator. Untuk pengadaan mesin baru tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang. Mesin yang akan dibeli berkapasitas lebih besar, yakni menampung 50 truk sampah per hari.
 
“Di TPS Mengwitani ada dua mesin incinerator. Yang mesin sekarang ini, dan satu lagi mesin baru dengan daya tampung 50 truk sampah per hari,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.