Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incinerator di TPS Mengwitani Beralih ke Gas

Bali Tribune/ DIGANTI - Suasana TPS Mengwitani. Bahan bakar incinerator diganti dari kayu bakar ke gas.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengganti bahan bakar mesin incinerator di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, dari kayu bakar ke gas. Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah.
 
Selain itu, PUPR juga tengah memperbanyak jumlah mesin untuk mempercepat proses pembakaran sampah yang dikirim dari seluruh Badung.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, penggantian bahan bakar ini lantaran penggunaan bahan bakar gas lebih cepat dibandingkan dengan kayu. Penggunaan bahan bakar gas ini juga sudah diujicobakan, Selasa (10/3/2020) lalu dan hasilnya cukup baik. Dari hasil uji coba pencapaian suhu pembakaran 613 derajat celcius dalam waktu 20 menit. 
 
“Iya, uji coba sudah selesai dan berjalan mulus,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
 
Surya Suamba menyebut dengan memakai bahan bakar gas pembakaran lebih maksimal. “Per satu kilogram LPG dapat membakar sebanyak 40 kg sampah,” kata Surya Suamba.
Untuk memaksimalkan keberadaan TPS di Mengwitani, pihaknya akan menambah mesin incinerator. Untuk pengadaan mesin baru tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang. Mesin yang akan dibeli berkapasitas lebih besar, yakni menampung 50 truk sampah per hari.
 
“Di TPS Mengwitani ada dua mesin incinerator. Yang mesin sekarang ini, dan satu lagi mesin baru dengan daya tampung 50 truk sampah per hari,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.