Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indeks Reformasi Hukum Jembrana Sabet Peringkat II se-Bali

Penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa menerima penghargaan IRH dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali.

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan capaian dalam tata kelola pemerintahan. Melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Jembrana berhasil meraih nilai 98,2 dan menempati peringkat kedua se-Bali.

Raihan nilai 98,2 sekaligus menempatkan Jembrana di antara daerah dengan capaian tinggi dalam Penilaian IRH Tahun 2026 di Bali. Penghargaan yang diterima pada Rabu (19/8/2026) tersebut menjadi catatan atas pelaksanaan reformasi hukum yang dilakukan pemerintah daerah. Pemkab Jembrana menyatakan komitmennya untuk mempertahankan capaian tersebut dan terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum.

Reformasi regulasi diarahkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang memberikan kepastian hukum dan mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menempati peringkat kedua se-Bali dan meraih nilai 98,2, Jembrana memperkuat capaian dalam agenda reformasi birokrasi dan hukum di tingkat daerah.

Capaian tersebut juga menjadi hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam mengawal penyusunan dan penyelarasan regulasi daerah. Pendampingan Kanwil Kementerian Hukum Bali menjadi bagian dari proses penguatan reformasi regulasi di Jembrana. Melalui proses tersebut, produk hukum daerah dikawal agar memiliki keselarasan dengan kerangka peraturan perundang-undangan.

Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026). Raihan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola regulasi sekaligus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang harmonis dan berkualitas. Nilai 98,2 menempatkan Jembrana di posisi kedua dalam penilaian IRH tingkat Provinsi Bali.

Capaian tersebut diperoleh melalui proses penilaian terhadap pelaksanaan reformasi regulasi hukum di lingkungan pemerintah daerah. Bagi Pemkab Jembrana, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama jajaran pemerintah daerah serta pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kementerian Hukum Bali.  Pendampingan dilakukan dalam proses penilaian maupun penyelarasan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang turut mendukung pencapaian nilai tersebut. Menurutnya, penghargaan IRH menjadi gambaran dari keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Budiasa.

Ia menegaskan, reformasi regulasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan administrasi pemerintahan. Kualitas regulasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Karena itu, penyelarasan berbagai rancangan peraturan daerah menjadi salah satu bagian penting yang terus dilakukan agar regulasi yang disusun pemerintah daerah tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.