Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indeks Reformasi Hukum Jembrana Sabet Peringkat II se-Bali

Penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa menerima penghargaan IRH dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali.

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan capaian dalam tata kelola pemerintahan. Melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Jembrana berhasil meraih nilai 98,2 dan menempati peringkat kedua se-Bali.

Raihan nilai 98,2 sekaligus menempatkan Jembrana di antara daerah dengan capaian tinggi dalam Penilaian IRH Tahun 2026 di Bali. Penghargaan yang diterima pada Rabu (19/8/2026) tersebut menjadi catatan atas pelaksanaan reformasi hukum yang dilakukan pemerintah daerah. Pemkab Jembrana menyatakan komitmennya untuk mempertahankan capaian tersebut dan terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum.

Reformasi regulasi diarahkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang memberikan kepastian hukum dan mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menempati peringkat kedua se-Bali dan meraih nilai 98,2, Jembrana memperkuat capaian dalam agenda reformasi birokrasi dan hukum di tingkat daerah.

Capaian tersebut juga menjadi hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam mengawal penyusunan dan penyelarasan regulasi daerah. Pendampingan Kanwil Kementerian Hukum Bali menjadi bagian dari proses penguatan reformasi regulasi di Jembrana. Melalui proses tersebut, produk hukum daerah dikawal agar memiliki keselarasan dengan kerangka peraturan perundang-undangan.

Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026). Raihan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola regulasi sekaligus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang harmonis dan berkualitas. Nilai 98,2 menempatkan Jembrana di posisi kedua dalam penilaian IRH tingkat Provinsi Bali.

Capaian tersebut diperoleh melalui proses penilaian terhadap pelaksanaan reformasi regulasi hukum di lingkungan pemerintah daerah. Bagi Pemkab Jembrana, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama jajaran pemerintah daerah serta pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kementerian Hukum Bali.  Pendampingan dilakukan dalam proses penilaian maupun penyelarasan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang turut mendukung pencapaian nilai tersebut. Menurutnya, penghargaan IRH menjadi gambaran dari keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Budiasa.

Ia menegaskan, reformasi regulasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan administrasi pemerintahan. Kualitas regulasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Karena itu, penyelarasan berbagai rancangan peraturan daerah menjadi salah satu bagian penting yang terus dilakukan agar regulasi yang disusun pemerintah daerah tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.