Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indeks Reformasi Hukum Jembrana Sabet Peringkat II se-Bali

Penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa menerima penghargaan IRH dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali.

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan capaian dalam tata kelola pemerintahan. Melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Jembrana berhasil meraih nilai 98,2 dan menempati peringkat kedua se-Bali.

Raihan nilai 98,2 sekaligus menempatkan Jembrana di antara daerah dengan capaian tinggi dalam Penilaian IRH Tahun 2026 di Bali. Penghargaan yang diterima pada Rabu (19/8/2026) tersebut menjadi catatan atas pelaksanaan reformasi hukum yang dilakukan pemerintah daerah. Pemkab Jembrana menyatakan komitmennya untuk mempertahankan capaian tersebut dan terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum.

Reformasi regulasi diarahkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang memberikan kepastian hukum dan mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menempati peringkat kedua se-Bali dan meraih nilai 98,2, Jembrana memperkuat capaian dalam agenda reformasi birokrasi dan hukum di tingkat daerah.

Capaian tersebut juga menjadi hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam mengawal penyusunan dan penyelarasan regulasi daerah. Pendampingan Kanwil Kementerian Hukum Bali menjadi bagian dari proses penguatan reformasi regulasi di Jembrana. Melalui proses tersebut, produk hukum daerah dikawal agar memiliki keselarasan dengan kerangka peraturan perundang-undangan.

Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026). Raihan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola regulasi sekaligus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang harmonis dan berkualitas. Nilai 98,2 menempatkan Jembrana di posisi kedua dalam penilaian IRH tingkat Provinsi Bali.

Capaian tersebut diperoleh melalui proses penilaian terhadap pelaksanaan reformasi regulasi hukum di lingkungan pemerintah daerah. Bagi Pemkab Jembrana, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama jajaran pemerintah daerah serta pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kementerian Hukum Bali.  Pendampingan dilakukan dalam proses penilaian maupun penyelarasan produk hukum daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang turut mendukung pencapaian nilai tersebut. Menurutnya, penghargaan IRH menjadi gambaran dari keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi regulasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Budiasa.

Ia menegaskan, reformasi regulasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan administrasi pemerintahan. Kualitas regulasi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Karena itu, penyelarasan berbagai rancangan peraturan daerah menjadi salah satu bagian penting yang terus dilakukan agar regulasi yang disusun pemerintah daerah tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.