Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indorse Judi Online, Penyidikan Dua Selegram Cantik Diintensifkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua wanita muda yang menjadi selebgram endorse judi online diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraPascapenangkapan dua orang selebgram endorse judi online, aparat kepolisian di Jembrana kini mengintensifkan penyidikan. Bahkan penyidik akan meminta keterangan ahli. Patroli siber juga dipastikan akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas di dunia maya. 
 
Sebelumnya jajaran Polres Jembrana mengamankan dua wanita muda berinisial DD (22) dan AG (19). Kedua selebgram ini ditangkap di Denpasar pada waktu yang berbeda yakni Selasa (14/11) dan Kamis (23/11). Mereka diketahui aktif mempromosikan judi online pada akun Instagram. Penangkapan kedua tersangka berawal dari patroli siber. Dari patroli di dunia maya yang dilakukan Unit IV Sat Reskrim Polres Jembrana menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online. 
 
Akun Instagram tersebut menampilkan link judi online pada story Instagram berupa foto yang bertulisan pola gacor dan berisi lambang tautan serta postingan bertuliskan bocor yang juga berisi lambang tautan. Berdasarkan hasil profiling terhadap akun Instagram tersebut, petugas menduga pemilik akun tersebut adalah DD. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap DD dan mendapati bahwa kedua selebgram berparas ayu ini beralamat di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
 
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap DD di Denpasar. Pelaku DD yang memiliki followers sebanyak 55.500 ini mengaku, awalnya dihubungi seseorang berinisial AG melalui direct message (DM) Instagram dan mengakui bahwa dirinya telah mempromosikan judi online di Instagram. DD mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp. 600 ribu untuk satu situs judi dengan membuat story Instagram sebanyak 3 kali setiap hari selama satu bulan. Link judi online tersebut diberikan oleh AG.
 
Polisi pun melakukan pengembangan. Tersangkanya AG diamankan di Denpasar pada Kamis (23/11). Wanita muda ini tidak mengelak dan mengakui menyuruh DD untuk mempromosikan judi online. AG memberikan imbalan kepada DD dengan cara ditransfer melalui Bank BRI. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. "Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp. 1 miliar" ujarnya.
 
Selain mengintensifkan proses penyidikan terhadap kedua tersangka, pihaknya juga kini masih melakukan pengembangan, "kami masih kita melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik situs judi online ini, dan diduga tersangka berada di luar Bali," ungkapnya. Bahkan untuk melengkapi berkas perkara kasus kedua selebgram ini, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli, "kami sekarang masih melengkapi berkas. Terkait penyidikan kasus ini, kami juga akan meminta keterangan ahli dari akademisi, pakar atau praktisi di bidang ITE," paparnya Selasa (28/11). 
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online, apapun bentuknya. Perjudian online merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang berat," imbuhnya. Pihaknya memastikan pastroli siber terus dilakukan jajarannya, "kami akan terus melakukan patroli siber. Kami akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Mabes Polri maupun Ditreskrimsus Polda Bali. Ini kami lakukan untuk menjaga kondusifitas khususnya di dunia maya. Tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga terkait penyebaran hoax. Terlebih menjelang Pemilu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.