Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indorse Judi Online, Penyidikan Dua Selegram Cantik Diintensifkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua wanita muda yang menjadi selebgram endorse judi online diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraPascapenangkapan dua orang selebgram endorse judi online, aparat kepolisian di Jembrana kini mengintensifkan penyidikan. Bahkan penyidik akan meminta keterangan ahli. Patroli siber juga dipastikan akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas di dunia maya. 
 
Sebelumnya jajaran Polres Jembrana mengamankan dua wanita muda berinisial DD (22) dan AG (19). Kedua selebgram ini ditangkap di Denpasar pada waktu yang berbeda yakni Selasa (14/11) dan Kamis (23/11). Mereka diketahui aktif mempromosikan judi online pada akun Instagram. Penangkapan kedua tersangka berawal dari patroli siber. Dari patroli di dunia maya yang dilakukan Unit IV Sat Reskrim Polres Jembrana menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online. 
 
Akun Instagram tersebut menampilkan link judi online pada story Instagram berupa foto yang bertulisan pola gacor dan berisi lambang tautan serta postingan bertuliskan bocor yang juga berisi lambang tautan. Berdasarkan hasil profiling terhadap akun Instagram tersebut, petugas menduga pemilik akun tersebut adalah DD. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap DD dan mendapati bahwa kedua selebgram berparas ayu ini beralamat di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
 
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap DD di Denpasar. Pelaku DD yang memiliki followers sebanyak 55.500 ini mengaku, awalnya dihubungi seseorang berinisial AG melalui direct message (DM) Instagram dan mengakui bahwa dirinya telah mempromosikan judi online di Instagram. DD mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp. 600 ribu untuk satu situs judi dengan membuat story Instagram sebanyak 3 kali setiap hari selama satu bulan. Link judi online tersebut diberikan oleh AG.
 
Polisi pun melakukan pengembangan. Tersangkanya AG diamankan di Denpasar pada Kamis (23/11). Wanita muda ini tidak mengelak dan mengakui menyuruh DD untuk mempromosikan judi online. AG memberikan imbalan kepada DD dengan cara ditransfer melalui Bank BRI. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. "Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp. 1 miliar" ujarnya.
 
Selain mengintensifkan proses penyidikan terhadap kedua tersangka, pihaknya juga kini masih melakukan pengembangan, "kami masih kita melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik situs judi online ini, dan diduga tersangka berada di luar Bali," ungkapnya. Bahkan untuk melengkapi berkas perkara kasus kedua selebgram ini, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli, "kami sekarang masih melengkapi berkas. Terkait penyidikan kasus ini, kami juga akan meminta keterangan ahli dari akademisi, pakar atau praktisi di bidang ITE," paparnya Selasa (28/11). 
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online, apapun bentuknya. Perjudian online merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang berat," imbuhnya. Pihaknya memastikan pastroli siber terus dilakukan jajarannya, "kami akan terus melakukan patroli siber. Kami akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Mabes Polri maupun Ditreskrimsus Polda Bali. Ini kami lakukan untuk menjaga kondusifitas khususnya di dunia maya. Tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga terkait penyebaran hoax. Terlebih menjelang Pemilu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.