Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indorse Judi Online, Penyidikan Dua Selegram Cantik Diintensifkan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua wanita muda yang menjadi selebgram endorse judi online diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembrana.
balitribune.co.id | NegaraPascapenangkapan dua orang selebgram endorse judi online, aparat kepolisian di Jembrana kini mengintensifkan penyidikan. Bahkan penyidik akan meminta keterangan ahli. Patroli siber juga dipastikan akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas di dunia maya. 
 
Sebelumnya jajaran Polres Jembrana mengamankan dua wanita muda berinisial DD (22) dan AG (19). Kedua selebgram ini ditangkap di Denpasar pada waktu yang berbeda yakni Selasa (14/11) dan Kamis (23/11). Mereka diketahui aktif mempromosikan judi online pada akun Instagram. Penangkapan kedua tersangka berawal dari patroli siber. Dari patroli di dunia maya yang dilakukan Unit IV Sat Reskrim Polres Jembrana menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online. 
 
Akun Instagram tersebut menampilkan link judi online pada story Instagram berupa foto yang bertulisan pola gacor dan berisi lambang tautan serta postingan bertuliskan bocor yang juga berisi lambang tautan. Berdasarkan hasil profiling terhadap akun Instagram tersebut, petugas menduga pemilik akun tersebut adalah DD. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap DD dan mendapati bahwa kedua selebgram berparas ayu ini beralamat di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
 
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap DD di Denpasar. Pelaku DD yang memiliki followers sebanyak 55.500 ini mengaku, awalnya dihubungi seseorang berinisial AG melalui direct message (DM) Instagram dan mengakui bahwa dirinya telah mempromosikan judi online di Instagram. DD mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp. 600 ribu untuk satu situs judi dengan membuat story Instagram sebanyak 3 kali setiap hari selama satu bulan. Link judi online tersebut diberikan oleh AG.
 
Polisi pun melakukan pengembangan. Tersangkanya AG diamankan di Denpasar pada Kamis (23/11). Wanita muda ini tidak mengelak dan mengakui menyuruh DD untuk mempromosikan judi online. AG memberikan imbalan kepada DD dengan cara ditransfer melalui Bank BRI. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 KUHP. "Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp. 1 miliar" ujarnya.
 
Selain mengintensifkan proses penyidikan terhadap kedua tersangka, pihaknya juga kini masih melakukan pengembangan, "kami masih kita melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik situs judi online ini, dan diduga tersangka berada di luar Bali," ungkapnya. Bahkan untuk melengkapi berkas perkara kasus kedua selebgram ini, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli, "kami sekarang masih melengkapi berkas. Terkait penyidikan kasus ini, kami juga akan meminta keterangan ahli dari akademisi, pakar atau praktisi di bidang ITE," paparnya Selasa (28/11). 
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online, apapun bentuknya. Perjudian online merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang berat," imbuhnya. Pihaknya memastikan pastroli siber terus dilakukan jajarannya, "kami akan terus melakukan patroli siber. Kami akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Mabes Polri maupun Ditreskrimsus Polda Bali. Ini kami lakukan untuk menjaga kondusifitas khususnya di dunia maya. Tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga terkait penyebaran hoax. Terlebih menjelang Pemilu," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.