Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Pariwisata Gunakan Busana Adat dan Bahasa Bali

ADAT BALI - Pegawai restoran yang ada di dalam hotel di Tuban, Badung turut menggunakan busana adat dan Bahasa Bali saat melakukan aktivitas kerja, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa, disambut indusri pariwisata Bali pun dengan antusias. Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Made Ramia Adnyana saat dikonfirmasi Jumat (12/10) mengatakan bahwa industri pariwisata Bali menyambut baik dilaksanakannya Pergub tersebut. Saat diresmikan serentak diseluruh Provinsi Bali, pada Kamis (11/10) mulai pukul 08.00 Wita, sejumlah hotel di pulau ini juga melakukan hal yang sama sesuai Pergub itu. "Kita juga launching dimasing-masing anggota untuk penggunaan pakaian adat Bali dan berkomunikasi menggunakan Bahasa Bali (sesama pegawai)," ungkapnya. Ramia yang juga General Manager Hotel Sovereign Bali mengatakan, peluncuran penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali juga dilakukan secara sederhana dengan pemasangan "udeng" kepada staff laki-laki dan selendang untuk staff perempuan pada saat Department Head Morning Briefing dan diikuti secara serentak oleh seluruh staff yang kerja pada hari tersebut. "Antusiasme terlihat dari semua staff yang berbusana adat Bali disemua department yang ada di hotel," kata Ramia.  Pihaknya mengakui sudah menjalankan penggunaan pakaian adat Bali sejak hotel tersebut beroperasional. Namun hanya  saat Hari Purnama, Tilem dan sekarang ditambah setiap Hari Kamis. Disampaikan Ramia bahwa penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali menarik perhatian tamu/wisatawan yang menginap karena pelaksanaanya serentak diseluruh hotel dan instansi pemerintahan serta swasta. "Sehingga wisatawan baik mancanegara maupun domestik sangat senang melihat ini apalagi pelaksanaannya dilaksanakan bertepatan pada saat Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.