Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Pariwisata Gunakan Busana Adat dan Bahasa Bali

ADAT BALI - Pegawai restoran yang ada di dalam hotel di Tuban, Badung turut menggunakan busana adat dan Bahasa Bali saat melakukan aktivitas kerja, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa, disambut indusri pariwisata Bali pun dengan antusias. Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Made Ramia Adnyana saat dikonfirmasi Jumat (12/10) mengatakan bahwa industri pariwisata Bali menyambut baik dilaksanakannya Pergub tersebut. Saat diresmikan serentak diseluruh Provinsi Bali, pada Kamis (11/10) mulai pukul 08.00 Wita, sejumlah hotel di pulau ini juga melakukan hal yang sama sesuai Pergub itu. "Kita juga launching dimasing-masing anggota untuk penggunaan pakaian adat Bali dan berkomunikasi menggunakan Bahasa Bali (sesama pegawai)," ungkapnya. Ramia yang juga General Manager Hotel Sovereign Bali mengatakan, peluncuran penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali juga dilakukan secara sederhana dengan pemasangan "udeng" kepada staff laki-laki dan selendang untuk staff perempuan pada saat Department Head Morning Briefing dan diikuti secara serentak oleh seluruh staff yang kerja pada hari tersebut. "Antusiasme terlihat dari semua staff yang berbusana adat Bali disemua department yang ada di hotel," kata Ramia.  Pihaknya mengakui sudah menjalankan penggunaan pakaian adat Bali sejak hotel tersebut beroperasional. Namun hanya  saat Hari Purnama, Tilem dan sekarang ditambah setiap Hari Kamis. Disampaikan Ramia bahwa penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali menarik perhatian tamu/wisatawan yang menginap karena pelaksanaanya serentak diseluruh hotel dan instansi pemerintahan serta swasta. "Sehingga wisatawan baik mancanegara maupun domestik sangat senang melihat ini apalagi pelaksanaannya dilaksanakan bertepatan pada saat Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.