Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Pariwisata Gunakan Busana Adat dan Bahasa Bali

ADAT BALI - Pegawai restoran yang ada di dalam hotel di Tuban, Badung turut menggunakan busana adat dan Bahasa Bali saat melakukan aktivitas kerja, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa, disambut indusri pariwisata Bali pun dengan antusias. Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Made Ramia Adnyana saat dikonfirmasi Jumat (12/10) mengatakan bahwa industri pariwisata Bali menyambut baik dilaksanakannya Pergub tersebut. Saat diresmikan serentak diseluruh Provinsi Bali, pada Kamis (11/10) mulai pukul 08.00 Wita, sejumlah hotel di pulau ini juga melakukan hal yang sama sesuai Pergub itu. "Kita juga launching dimasing-masing anggota untuk penggunaan pakaian adat Bali dan berkomunikasi menggunakan Bahasa Bali (sesama pegawai)," ungkapnya. Ramia yang juga General Manager Hotel Sovereign Bali mengatakan, peluncuran penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali juga dilakukan secara sederhana dengan pemasangan "udeng" kepada staff laki-laki dan selendang untuk staff perempuan pada saat Department Head Morning Briefing dan diikuti secara serentak oleh seluruh staff yang kerja pada hari tersebut. "Antusiasme terlihat dari semua staff yang berbusana adat Bali disemua department yang ada di hotel," kata Ramia.  Pihaknya mengakui sudah menjalankan penggunaan pakaian adat Bali sejak hotel tersebut beroperasional. Namun hanya  saat Hari Purnama, Tilem dan sekarang ditambah setiap Hari Kamis. Disampaikan Ramia bahwa penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali menarik perhatian tamu/wisatawan yang menginap karena pelaksanaanya serentak diseluruh hotel dan instansi pemerintahan serta swasta. "Sehingga wisatawan baik mancanegara maupun domestik sangat senang melihat ini apalagi pelaksanaannya dilaksanakan bertepatan pada saat Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.