Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Informasikan GASA, Dukcapil Menyapa Masyarakat

Bali Tribune/ Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam proses pengurusan administrasi kependudukan maka Pemerintah Pusat yang diteruskan kepada Pemerintah Daerah terus meningkatkan efektifitas layanan masyarakat melalui teknologi informasi, salah satunya dengan meluncurkan GISA ( Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan).
 
Aplikasi GISA terdapat di aplikasi android AKUI yang bisa diunduh gratis melalui Google Playstore. Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menggelar Webinar Dukcapil Menyapa Masyarakat di Provinsi Bali secara daring pada Senin (12/10).
 
Ia menyatakan bahwa, dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber adalah seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali, guna turut menjawab peratanyaan masyarakat, yang secara langsung masyarakat dapat bertanya melalui zoom meeting maupun  live youtube.
 
Disamping itu, Kadis Anom Agustina juga menjelaskan bahwa Pemerintah meluncurkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan yang berupa chatbot bernama Gisa untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk).
 
Pemanfaatan teknologi tersebut dimaksudkan agar pelayanan tetap lancar di tengah pandemi covid-19. Dengan chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas.
 
Informasi terkait pelayanan di kantor layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.
"Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung dengan petugas, pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan baik”, ucapnya.
 
Selama kurang lebih 2 jam, Kadis Anom Agustina memandu webinar secara daring tersebut, dimana antusias masyarakat untuk bertanya cukup banyak. Baik terkait pengurusan e-KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte pernikahan maupun permasalahan administrasi lainnya.
wartawan
Release
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.