Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Anggota Soal Sanksi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.IK., S.H., M.Si sosialisasi Waskat, Selasa (12/4/22).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.IK., S.H., M.Si. mengingatkan soal sanksi jika ada penyimpangan prilaku yang dilakukan anggotanya. Hal itu disampaikan saat  sosialiasi tindak lanjut Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, Selasa (12/4/22).

Sosialisasi ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Utama Polres Buleleng di Ruang Command Center Polres Buleleng bersama jajaran Kapolsek bersama personelnya yang dikuti daring. “Pertimbangan dibuatnya Perkap ini dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk waskat,” kata AKBP Andrian Pramudianto.

Waskat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Polri dapat tercapai sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Mekanisme waskat bisa juga melalui penerimaan informasi terkait prilaku bawahannya yang bersumber dari pegawai negeri pada Polri, pengawas eksternal, masyarakat dan/atau media massa, media eletronik dan/atau media sosial.

Menurut AKBP Andrian, jika ditemukan ada pelanggaran tindak pidana pada pelaksanaan waskat, diserahkan langsung kepada fungsi reserse kriminal untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan praturan perundang-undangan. “Bila ada atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat, maka diberikan sanks. harapannya agar perkap ini dapat dilaksanakan dengan baik dan (semua anggota) mawas diri,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.