Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Anggota Soal Sanksi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.IK., S.H., M.Si sosialisasi Waskat, Selasa (12/4/22).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.IK., S.H., M.Si. mengingatkan soal sanksi jika ada penyimpangan prilaku yang dilakukan anggotanya. Hal itu disampaikan saat  sosialiasi tindak lanjut Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, Selasa (12/4/22).

Sosialisasi ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Utama Polres Buleleng di Ruang Command Center Polres Buleleng bersama jajaran Kapolsek bersama personelnya yang dikuti daring. “Pertimbangan dibuatnya Perkap ini dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk waskat,” kata AKBP Andrian Pramudianto.

Waskat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Polri dapat tercapai sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Mekanisme waskat bisa juga melalui penerimaan informasi terkait prilaku bawahannya yang bersumber dari pegawai negeri pada Polri, pengawas eksternal, masyarakat dan/atau media massa, media eletronik dan/atau media sosial.

Menurut AKBP Andrian, jika ditemukan ada pelanggaran tindak pidana pada pelaksanaan waskat, diserahkan langsung kepada fungsi reserse kriminal untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan praturan perundang-undangan. “Bila ada atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat, maka diberikan sanks. harapannya agar perkap ini dapat dilaksanakan dengan baik dan (semua anggota) mawas diri,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.