Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Tim Yustisi Bertindak Sesuai Aturan

Yustisi
RAPAT - Wabup Made Kasta pimpin rapat kordinasi dan konsultasi Tim Yustisi Klungkung.

BALI TRIBUNESebelum melaksanakan tugas-tugas hal yang paling utama diperhatikan yakni harus memahami segala bentuk peraturan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta saat memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi Tim Yustisi, berlangsung  di Gedung KNPI Kabupaten Klungkung, Rabu (7/2).

Menurut Wabup Kasta tim yustisi tujuannya  untuk menjaga ketertiban umum, mejaga ketentraman dan menjaga peraturan daerah (Perda) yang telah berlaku. Tim yustisi disaat menjalankan tugas harus memegang teguh langkah-langkah yang berkaitan dengan peraturan agar jangan disaat menjalankan tugas tidak sesuai ketentuan peraturan yang sudah berlaku. “Laksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” Tegas Wabup Kasta.

Wabup Kasta juga meminta agar tim yustisi di Kabupaten Klungkung bisa saling menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik disaat menjalankan tugas-tugas. Perkuat koordinasi dan komunikasi bersama seluruh anggota tim yustisi agar kedepannya bisa memperlancar kegiatan disaat turun ke lapangan melaksanakan tugas. “Perkuat koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Ia menambahkan agar Tim Yustisi secara tegas menindaklanjuti saat melaksanakan tugas, apapun segala bentuk pelanggaran yang ditemui ketika turun ke lapangan harus secara tegas ditindaklanjuti asal sudah sesuai dengan Perda yang telah berlaku. Menurut Wabup Kasta langkah tersebut dilakukaan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Disamping itu juga untuk mengantisipasi agar masyarakat yang lain bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif kepada seluruh anggota Tim Yustisi disaat menjalankan tugas-tugas. Kepada seluruh anggota Tim Yustisi harus selalu memahami segala bentuk peraturan disaat menjalankan tugas. “Saat menjalankan tugas harus selalu pahami peraturan yang berlaku,” harapnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.