Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Jadi Polisi, Ditipu Janda Ratusan Juta

Bali Tribune/ TERSANGKA PENIPUAN - Niswatun Badriyah (25) pelaku penipuan untuk meloloskan korbannya dalam tes polisi dengan barang bukti saat rilis di Polsek Denpasar Selatan, Rabu (20/2).

Bali Tribune, Denpasar - Apes benar nasib I Ketut Widyantara Udayana (17). Ingin mewujudkan mimpinya menjadi polisi, ia malah menderita kerugian hingga Rp639 juta lantaran ditipu oleh seorang janda. Kini kasusnya tengah ditangani aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel). Perempuan bernama Niswatun Badriyah (25) itu ditangkap pada Minggu (17/2) di rumah pamannya di Sidoarjo. Bermodalkan seragam bhayangkari yang dibelinya online serta editan foto dia didampingi kedua orang tua yang seolah-olah anak polisi, Niswatun yang baru empat bulan di Bali mengaku istri dari seorang perwira yang bertugas di Polres Klungkung. “Dia mengaku istri angota Polri. Tersangka ini dalam modusnya memakai baju Bhayangkari dan menawarkan kepada calon-calon korban yang ingin masuk polisi dengan bantuannya bisa masuk polisi,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, SIk, dalam rilis kasus di Denpasar Selatan itu. Dalam beraksi, tersangka mengaku bernama Helen Natalia Fransisca (30). Awalnya, pelaku yang mengetahui kalau korban pernah gagal dalam tes masuk polisi mengaku bisa membantu. Korban dan orang tuanya pun tertarik. “Modusnya, tersangka menjanjikan membantu korban meloloskan masuk bintara polisi,” terang Ruddi. Beberapa minggu setelahnya, korban meminta uang untuk melancarkan urusan tersebut. Tersangka mengatakan, ada paket seharga Rp150 juta untuk langsung meluluskan korban menjadi polisi dan tidak ada biaya apa-apa lagi. “Korban dan ibu korban pun tertarik dan menyanggupi. Korban pun menyerahkan uang kepada terlapor Rp150 juta secara bertahap dengan tiga kali pembayaran. Dan dibuatkan surat pernyataan terkait uang tersebut,” tutur Kapolresta. Setelah itu, tersangka beberapa kali meminta uang kepada korban dengan jumlah berbeda beda dengan alasan untuk biaya pendidikan di SPN. Korban pun menyerahkan uang seperti yang diminta tersangka sebanyak tiga kali dalam rentang Januari hingga Februari 2018. Pada awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes masuk sebagai Bintara Polri. Setelahnya, tersangka meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran dan korban pun memberikan foto copy dan foto nomor pendaftaran korban kepada terlapor. Beberapa hari kemudian tersangka memberikan kuitansi penyerahan uang kepada juri yang nama-namanya sesuai nama yang sudah diberikan sebelumnya kepada korban. Masih di bulan Maret, korban kemudian menjalani tes awal yaitu psikologi. Pada saat tes korban diantar oleh tersangka ke GOR Purna Krida. Namun setelah diantar tersangka langsung pulang. Selang tiga hari kemudian, pengumuman tes psikologi dan korban dinyatakan tidak lulus. Korban pun menginformasikan hal tersebut kepada tersangka. Tersangka kemudian meminta korban agar kembali mengirim foto nomor ujian, foto copy SKCK, KTP, KK, Akta Kelahiran, dan pas foto. Korban pun menyerahkan semuanya itu, dan terlapor mengatakan akan mengganti nilai korban dengan nilai orang lain yang lebih besar sampai korban dinyatakan lulus. Namun, untuk itu tersangka meminta tambahan biaya dari korban. Korban pun menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersangka. Beberapa hari kemudian korban lagi-lagi dimintai uang oleh tersangka untuk tutup mulut. “Rentang bulan April sampai September, tersangka meminta uang kepada korban kembali dengan jumlah yang berbeda-beda. Yang mana uang tersebut akan digunakan tersangka untuk membayar di SPN,” jelas Ruddi. Selanjutnya tanggal 6 September 2018, tersangka sempat mengatakan kepada korban kalau dirinya merasa tidak enak hati dan menawarkan untuk mengembalikan uang tersebut. Namun korban tidak mau karena sangat berharap menjadi polisi. Setelah beberapa hari korban pun dimintai uang kembali oleh tersangka untuk biaya di SPN. Korban pun menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda kepada tersangka, yaitu sebanyak delapan kali. Dan korban diberikan sepatu PDL oleh terlapor. Korban juga disuruh membeli perlengkapan lainnya, seperti kaos kaki, baju kaos, karet celana, dan disuruh mengukur lingkar kepala, dan baju. “Tersangka ini mengatakan kepada korban agar berangkat pada 17 September,” terang Ruddi. Namun tanggal 12 September 2018 tersangka mengatakan kepada korban, “Tut lebih baik mba kembalikan uangnya saja. Biar keluargamu gak mikir yang negatif-negatif tentang mbak”. Karena tersangka terus mengatakan hal tersebut. Korban pun mengiyakan agar total uang Rp639 juta tersebut dikembalikan kepada korban. Janji akan mengembalikan uang rupanya meleset hingga korban melapor ke Mapolsek Densel. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keterangan saksi. Tim mendapatka informasi bahwa terduga terlapor berada di Dusun Ginonjo Desa Basuki Kecamatan Jabon Sidoarjo. Hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (17/2). “Tersangka mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri seorang jendral, yang mana nama Jendral tersebut fiktif. Dan juga mengaku telah meloloskan orang ke Akpol pada tahun 2017 sehingga korban menjadi yakin dan percaya,” jelas Kapolresta. Uang yang didapat dari korban sendiri digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kehidupannya sehari-hari. Beberapa barang bukti di antaranya sebuah foto tersangka dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian Bhayangkari, sebuah foto anggota polisi dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian dinas Polri, sepasang sepatu PDL warna hitam, satu stel pakaian Bhayangkari, satu bendel bukti transfer dari korban kepada tersangka dengan berbagai nomor rekening. Selain itu, juga ada selembar surat pernyataan yang menyatakan tersangka telah menerima uang dari korban sebagai biaya Pendidikan Polisi Bintara Tahun 2018, 10 kartu ATM, empat buku tabungan, sejumlah perhiasan, tiga buah surat pegadaian, Handphone Oppo, dua unit kulkas, dua unit AC, dua unit spring bed, 2 buab TV LED dan sebuab kompor gas.

wartawan
Redaksi
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.