Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Jadi Polisi, Ditipu Janda Ratusan Juta

Bali Tribune/ TERSANGKA PENIPUAN - Niswatun Badriyah (25) pelaku penipuan untuk meloloskan korbannya dalam tes polisi dengan barang bukti saat rilis di Polsek Denpasar Selatan, Rabu (20/2).

Bali Tribune, Denpasar - Apes benar nasib I Ketut Widyantara Udayana (17). Ingin mewujudkan mimpinya menjadi polisi, ia malah menderita kerugian hingga Rp639 juta lantaran ditipu oleh seorang janda. Kini kasusnya tengah ditangani aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel). Perempuan bernama Niswatun Badriyah (25) itu ditangkap pada Minggu (17/2) di rumah pamannya di Sidoarjo. Bermodalkan seragam bhayangkari yang dibelinya online serta editan foto dia didampingi kedua orang tua yang seolah-olah anak polisi, Niswatun yang baru empat bulan di Bali mengaku istri dari seorang perwira yang bertugas di Polres Klungkung. “Dia mengaku istri angota Polri. Tersangka ini dalam modusnya memakai baju Bhayangkari dan menawarkan kepada calon-calon korban yang ingin masuk polisi dengan bantuannya bisa masuk polisi,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, SIk, dalam rilis kasus di Denpasar Selatan itu. Dalam beraksi, tersangka mengaku bernama Helen Natalia Fransisca (30). Awalnya, pelaku yang mengetahui kalau korban pernah gagal dalam tes masuk polisi mengaku bisa membantu. Korban dan orang tuanya pun tertarik. “Modusnya, tersangka menjanjikan membantu korban meloloskan masuk bintara polisi,” terang Ruddi. Beberapa minggu setelahnya, korban meminta uang untuk melancarkan urusan tersebut. Tersangka mengatakan, ada paket seharga Rp150 juta untuk langsung meluluskan korban menjadi polisi dan tidak ada biaya apa-apa lagi. “Korban dan ibu korban pun tertarik dan menyanggupi. Korban pun menyerahkan uang kepada terlapor Rp150 juta secara bertahap dengan tiga kali pembayaran. Dan dibuatkan surat pernyataan terkait uang tersebut,” tutur Kapolresta. Setelah itu, tersangka beberapa kali meminta uang kepada korban dengan jumlah berbeda beda dengan alasan untuk biaya pendidikan di SPN. Korban pun menyerahkan uang seperti yang diminta tersangka sebanyak tiga kali dalam rentang Januari hingga Februari 2018. Pada awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes masuk sebagai Bintara Polri. Setelahnya, tersangka meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran dan korban pun memberikan foto copy dan foto nomor pendaftaran korban kepada terlapor. Beberapa hari kemudian tersangka memberikan kuitansi penyerahan uang kepada juri yang nama-namanya sesuai nama yang sudah diberikan sebelumnya kepada korban. Masih di bulan Maret, korban kemudian menjalani tes awal yaitu psikologi. Pada saat tes korban diantar oleh tersangka ke GOR Purna Krida. Namun setelah diantar tersangka langsung pulang. Selang tiga hari kemudian, pengumuman tes psikologi dan korban dinyatakan tidak lulus. Korban pun menginformasikan hal tersebut kepada tersangka. Tersangka kemudian meminta korban agar kembali mengirim foto nomor ujian, foto copy SKCK, KTP, KK, Akta Kelahiran, dan pas foto. Korban pun menyerahkan semuanya itu, dan terlapor mengatakan akan mengganti nilai korban dengan nilai orang lain yang lebih besar sampai korban dinyatakan lulus. Namun, untuk itu tersangka meminta tambahan biaya dari korban. Korban pun menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersangka. Beberapa hari kemudian korban lagi-lagi dimintai uang oleh tersangka untuk tutup mulut. “Rentang bulan April sampai September, tersangka meminta uang kepada korban kembali dengan jumlah yang berbeda-beda. Yang mana uang tersebut akan digunakan tersangka untuk membayar di SPN,” jelas Ruddi. Selanjutnya tanggal 6 September 2018, tersangka sempat mengatakan kepada korban kalau dirinya merasa tidak enak hati dan menawarkan untuk mengembalikan uang tersebut. Namun korban tidak mau karena sangat berharap menjadi polisi. Setelah beberapa hari korban pun dimintai uang kembali oleh tersangka untuk biaya di SPN. Korban pun menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda kepada tersangka, yaitu sebanyak delapan kali. Dan korban diberikan sepatu PDL oleh terlapor. Korban juga disuruh membeli perlengkapan lainnya, seperti kaos kaki, baju kaos, karet celana, dan disuruh mengukur lingkar kepala, dan baju. “Tersangka ini mengatakan kepada korban agar berangkat pada 17 September,” terang Ruddi. Namun tanggal 12 September 2018 tersangka mengatakan kepada korban, “Tut lebih baik mba kembalikan uangnya saja. Biar keluargamu gak mikir yang negatif-negatif tentang mbak”. Karena tersangka terus mengatakan hal tersebut. Korban pun mengiyakan agar total uang Rp639 juta tersebut dikembalikan kepada korban. Janji akan mengembalikan uang rupanya meleset hingga korban melapor ke Mapolsek Densel. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keterangan saksi. Tim mendapatka informasi bahwa terduga terlapor berada di Dusun Ginonjo Desa Basuki Kecamatan Jabon Sidoarjo. Hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (17/2). “Tersangka mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri seorang jendral, yang mana nama Jendral tersebut fiktif. Dan juga mengaku telah meloloskan orang ke Akpol pada tahun 2017 sehingga korban menjadi yakin dan percaya,” jelas Kapolresta. Uang yang didapat dari korban sendiri digunakan untuk berfoya-foya dan memenuhi kehidupannya sehari-hari. Beberapa barang bukti di antaranya sebuah foto tersangka dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian Bhayangkari, sebuah foto anggota polisi dengan ukuran 10 R menggunakan pakaian dinas Polri, sepasang sepatu PDL warna hitam, satu stel pakaian Bhayangkari, satu bendel bukti transfer dari korban kepada tersangka dengan berbagai nomor rekening. Selain itu, juga ada selembar surat pernyataan yang menyatakan tersangka telah menerima uang dari korban sebagai biaya Pendidikan Polisi Bintara Tahun 2018, 10 kartu ATM, empat buku tabungan, sejumlah perhiasan, tiga buah surat pegadaian, Handphone Oppo, dua unit kulkas, dua unit AC, dua unit spring bed, 2 buab TV LED dan sebuab kompor gas.

wartawan
Redaksi
Category

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.