Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Dua Pemuda ini Malah Jambret

barang bukti
Kompol Adnan Pandibu, SIk memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka

BALI TRIBUNE - Dua orang buruh bangunan masing-masing bernama Hermawan (19) dan Andra (29) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di depan hotel Neo Denpasar Barat, Sabtu (16/6) pukul 23.30 Wita. Mereka melakukan tindak pidana penjambretan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Luh Dwi Yanti (23) saat melintas di Jalan Buana Raya Padangsambian, Denpasar Barat. Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta karena sebuah handphone jenis Oppo F3 plus berhasil digasak tersangka. Menariknya, motif penjambretan lantaran kedua pelaku tidak punya uang untuk mudik. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk menerangkan, aksi penjambrettan yang dilakukan dua buruh bangunan asal Wonosobo dan Kalteng ini berawal ketika melihat korban melintas sendirian di Jalan Gunung Salak. Selanjutnya kedua pelaku membuntuti korban hingga masuk di Jalan Buana Raya Padangsambian. Kala itu, wanita yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Tuban, Badung ini melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. "Saat di Jalan Gunung Salak, pelaku sudah melihat handphone korban diletakan di diboard sepeda motornya. Sehingga mereka membuntuti sampai di Jalan Buana Raya dan melihat situasi sepi lalu beraksi," ungkapnya siang kemarin. Korban sempat menaruh curiga karena sebuah sepeda motor membuntutinya. Tiba-tiba dua tersangka yang menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 7109 IL menghadangnya. Saat seorang tersangka langsung mengambil handphone milik korban. "Tersangka Hermawan membawa motor, sementara di Andra yang mengambil handphone milik korban. Setelah itu, kedua tersangka sama-sama mengeledah barang berharga milik korban," terangnya. Saat aksi penjambrettan terjadi, tidak ada satupun kendaraan atau warga yang melintas, sehingga dengan gampang kedua tersangka mengambil barang korban. Setelah itu, keduanya bergerak dan melaju ke arah utara (Gatsu Barat). Untungnya, sesaat kedua tersangka kabur, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin melintas di sekitaran TKP dan mendengar teriakan korban. Atas hal itu, petugas melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melaju kencang. "Keduanya ngebut, saking ngebutnya saat kabur, motor mereka oleng tepat didepan hotel Neo Gatsu Barat. Saat oleng itulah, petugas kita memanfaatkan kesempaatan dan menyerempet keduanya. Selanjutnya kedua tersangka berhenti dan ditangkap," paparan Kapolsek Denpasar Timur ini. Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan keduanya mengakui perbuatan. Pun barang bukti handphone berada di tangan mereka. Kemudian, kedua buruh bangunan itu dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi lebih lanjut. Kepada petugas, keduanya mengakui aksi jambret itu sudah direncanakan dari tempat tinggal mereka di bedeng Jalan Batu Nunggul Bukis, Unggasan, Jimbaran, Kuta Selatan. Mereka bergerak dari kawasan Kuta Selatan dan mencari sasaran di kawasan Denpasar Barat dengan berbekal satu pisau. "Menurut mereka, baru beraksi kali ini lantaran tidak memiliki uang untuk mudik. Motifnya, karena tidak uang untuk mudik sehingga mereka menjambret. Meski demikian, kita tetap dalami lokasi lainnya," ujarnya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. "Memang ada barang bukti pisau yang kita amankan. Tetapi pengakuan mereka hanya untuk berjaga - jaga dan saat itu tidak digunakan untuk menodong atau mengancam korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah 363 KUHP, bukan pasal 365 KUHP," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.