balitribune.co.id | Mangupura - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasai DPRD Badung. Kemenangan besar diperoleh caleg PDIP di semua Dapil Kabupaten Badung. Berikut hasil rekapitulasi KPU Badung, Senin (6/5) di Hotel Crystal Nusa Dua, Badung.
Dapil 1 Kecamatan Mengwi menyediakan 10 kursi. Caleg yang berkemungkinan lolos berdasarkan perolehan suara dari PDIP, yakni I Nyoman Satria 21.190 suara, I Wayan Regep 8.432, I Wayan Edy Sanjaya 7.336, I Made Yudana 6.775, Ida Bagus Alit Arga Patra 3.799, I Made Suwardana 3.747, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi 3.734, dan Ni Komang Tri Ani 2.945 suara. Sementara dari Golkar ada I Wayan Suyasa dengan 5.352 suara. Dari Demokrat ada I Made Sunarta dengan 6.230 suara.
Selanjutnya di Dapil 2 Kecamatan Abiasemal tersedia delapan kursi. PDIP memimpin dengan prediksi lima kursi. Berdasarkan perolehan suara, kelimanya adalah I Putu Alit Yandinata 11.290 suara, I Made Ponda Wirawan 9.720, Ida Bagus Sunartha 8.312, I Nyoman Dirga Yusa 6.485, I Nyoman Gede Wiradana 6.236 suara, dan Ni Luh Sekarini (PDIP) 543. Selanjutnya Golkar ada I Gusti Ngurah Shaskara dengan 3.242 suara. Sementara I Gede Suardika dari NasDem dengan 3.211 suara.
Di Dapil 3 Kecamatan Petang berdasar prediksi ada tiga kursi. Ada dua kader PDIP yang bertengger, yakni I Gusti Lanang Umbara 6.287 suara dan IGA Agung Inda Trimafo Yudha 5.818 suara. Sementara dari Golkar ada I Nyoman Suka mendapat 2.521 suara.
Selanjutnya di Dapil 4 Kecamatan Kuta Selatan diprediksi ada delapan kursi. PDIP berdasar perolehan suara memberi peluang kepada Wayan Sugita Putra dengan 7.523 suara, I Wayan Luwir Wiana 6.401 suara, I Made Sumerta 5.149 suara, dan I Wayan Loka Astika 4.596 suara. Sementara dari Golkar ada I Nyoman Karyana dengan 4.842 suara dan Ni Ketut Suweni dengan 3.498 suara. Selanjutnya I Made Wijaya dari Gerindra mendapat 3.174 suara dan I Made Retha dari Demokrat mendapat 2.637 suara.
Di Dapil 5 Kecamatan Kuta yang menyediakan lima kursi, PDIP berdasar perolehan suara diprediksi mendapat empat kursi. Mereka adalah I Gusti Anom Gumanti dengan 5.586 suara, Putu Yunita Oktarini 5.158, I Nyoman Graha Wicaksana 4.396, dan I Gusti Ngurah Sudiarsa dengan 2.604 suara. Sementara dari Golkar ada Ni Luh Gede Sri Mediastuti dengan 1.906 suara.
Terakhir, di Dapil 6 Kecamatan Kuta Utara yang menyediakan enam kursi, PDIP diprediksi mendapat empat kursi. Mereka adalah I Putu Parwata dengan 8.879 suara, Yayuk Agustin Lessy 7.087, I Made Suryananda Pramana 5.407, dan I Wayan Sandra 3.853 suara. Sementara AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dari Golkar mendapat 6.018 suara. Sedangkan I Gede Aryantha dari Gerindra mendapat 2.638 suara.
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan untuk penentuan kursi caleg di Kabupaten Badung, Pleno hanya menetapkan perolehan suara. Kemudian mekanisme penetapan kursi caleg itu tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan ini berlaku untuk KPU seluruh Indonesia. Rencananya diagendakan tanggal 22 Mei pleno KPU RI. Maka ada rentan waktu 3 hari seandainya tidak ada gugatan maka per tanggal 25 itu sudah putusan MK.
“Terkait dengan alokasi kursi dan penetapan calon terpilih jadi nanti setelah tanggal 25 Mei," kata Semara Cipta singkat, Selasa (7/5).