Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inisiasi Empat Pra Koperasi Sekaligus

Bali Tribune/ INISIASI - Bupati Suwirta inisiasi 4 koperasi.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah 27 tahun lamanya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menekuni dunia koperasi, Tahun 2020 ini dirinya mengkolaborasikan dunia koperasi dengan Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan saat Bupati Suwirta saat menggagas pembentukkan Koperasi di beberapa OPD di Pemkab Klungkung, yang digelar di Ruang Kerja Bupati, Selasa (21/1).
 
Bupati Suwirta menjelaskan nantinya akan dibentuk empat buah koperasi antara lain Koperasi Pengolahan Sampah, Koperasi Jasa Prawedding di Kali Unda, Koperasi Pengelolaan Kolam Pancing dan Rumah Makan, serta Koperasi Produksi Kain Tenun. Pihaknya memilih koperasi karena pengalamannya yang sudah sangat matang menekuni dunia koperasi dan memperoleh banyak penghargaan. Selain itu koperasi mempunyai kekuatan yang berbadan hukum. 
 
Untuk Koperasi Pengelolaan Sampah, Bupati Suwirta meminta Koperasi tersebut menjadi pemasaran dari semua hasil pengolahan sampah itu sendiri. Salah satunya menjual kompos dan pelet yang dimana, nanti hasil penjualan tersebut akan diberikan kepada para anggota Koperasi yaitu para pegawai kontrak yang mengolah sampah. Untuk Koperasi Jasa Prawedding di Kali Unda, koperasi ini akan menjadi wadah pengelolaan hasil dari pemasukan dari tirai air terjun kali unda yang dijadikan tempat untuk prawedding. Sedangkan untuk Koperasi Pengelolaan Kolam Pancing dan Rumah Makan akan bergerak dibidang kuliner, karena memanfaatkan kolam ikan dan kolam pancing yang ada di Dinas Perikankan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klungkung. Dan untuk Koperasi Produksi Kain Tenun. Koperasi ini akan menjadi semua pengerajin yang memproduksi kain tenun akan dibuatkan wadah di bawah naungan Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan untuk memperkuat ciri khas hasil produksi kain tenun, sehingga produksi kain tenun ini menjadi tuan rumah ditanah kita sendiri. 
 
Pihaknya menjelaskan Koperasi yang dibentuk ini tidak berbentuk simpan pinjam dan tidak mencari SHU, lebih fokus untuk menuntaskan sampah serta mensejahterahkan pegawainya. "Saya serius untuk mengimplementasikan pengalaman saya di bidang koperasi untuk membuat beberapa koperasi. Semua koperasi yang dibentuk ini akan saya backup, saya ingin menunjukan diri bahwa saya lahir dari koperasi," ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.