Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Input Persoalan Desa dan Kelurahan Pemkot Gelar FGD

Wakil Walikota saat pembukaan FGD Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, Kamis (15/11) lalu. Kegiatan ini diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Guna menghindari tumpang tindih kegiatan antara pemerintahan desa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintahan Desa wajib memahami batasan akan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Demikian sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota IGN Jaya Negara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal, pelimpahan kewenangan pemerintah daerah melalui OPD kepada Pemerintah Desa di salah satu hotel di Denpasar, Kamis (15/11) lalu.  Dalam sambutan Walikota itu disebutkan, kegiatan FGD sangatlah penting untuk dilakukan mengingat saat ini desa menerima kucuran dana yang sangat besar baik dari dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil dan pendapatan sah lainnya.  “Sehingga saat ini desa bukan lagi sebagai obyek pembangunan melainkan sebagai subyek pembangunan yang lebih dikenal dengan desa membangun,” tulis Walikota. Lanjut Walikota,hasil pertemuan FGD dapat dijadikan bahan bagi penyusunan Peraturan Walikota tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala lokal. “Harapannya melalui kegiatan ini akan terkumpul berbagai informasi secara terarah dan lebih spesifik,” imbuhnya. Sementara Ketua Panitia penyelenggara Kabid Penataan Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Made Sumarsana menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk merangkum beragam informasi terkait persoalan-persoalan di masing-masing desa atau kelurahan. “Untuk selanjutnya  menjadi bahan kajian bersama guna dicarikan solusinya,”terangnya. Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kota Denpasar.Adapun materi pada FGD ini meliputi,kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan desa dan kebijakan penataan kewenangan desa secara umum.  Tampak hadir pula, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede sementara  narasumber kegiatan adalah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Aferi S.

wartawan
redaksi
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.