Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Input Persoalan Desa dan Kelurahan Pemkot Gelar FGD

Wakil Walikota saat pembukaan FGD Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, Kamis (15/11) lalu. Kegiatan ini diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Guna menghindari tumpang tindih kegiatan antara pemerintahan desa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintahan Desa wajib memahami batasan akan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Demikian sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota IGN Jaya Negara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal, pelimpahan kewenangan pemerintah daerah melalui OPD kepada Pemerintah Desa di salah satu hotel di Denpasar, Kamis (15/11) lalu.  Dalam sambutan Walikota itu disebutkan, kegiatan FGD sangatlah penting untuk dilakukan mengingat saat ini desa menerima kucuran dana yang sangat besar baik dari dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil dan pendapatan sah lainnya.  “Sehingga saat ini desa bukan lagi sebagai obyek pembangunan melainkan sebagai subyek pembangunan yang lebih dikenal dengan desa membangun,” tulis Walikota. Lanjut Walikota,hasil pertemuan FGD dapat dijadikan bahan bagi penyusunan Peraturan Walikota tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala lokal. “Harapannya melalui kegiatan ini akan terkumpul berbagai informasi secara terarah dan lebih spesifik,” imbuhnya. Sementara Ketua Panitia penyelenggara Kabid Penataan Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Made Sumarsana menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk merangkum beragam informasi terkait persoalan-persoalan di masing-masing desa atau kelurahan. “Untuk selanjutnya  menjadi bahan kajian bersama guna dicarikan solusinya,”terangnya. Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kota Denpasar.Adapun materi pada FGD ini meliputi,kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan desa dan kebijakan penataan kewenangan desa secara umum.  Tampak hadir pula, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede sementara  narasumber kegiatan adalah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Aferi S.

wartawan
redaksi
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.