Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Input Persoalan Desa dan Kelurahan Pemkot Gelar FGD

Wakil Walikota saat pembukaan FGD Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar, Kamis (15/11) lalu. Kegiatan ini diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Guna menghindari tumpang tindih kegiatan antara pemerintahan desa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintahan Desa wajib memahami batasan akan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Demikian sambutan tertulis Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota IGN Jaya Negara saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal, pelimpahan kewenangan pemerintah daerah melalui OPD kepada Pemerintah Desa di salah satu hotel di Denpasar, Kamis (15/11) lalu.  Dalam sambutan Walikota itu disebutkan, kegiatan FGD sangatlah penting untuk dilakukan mengingat saat ini desa menerima kucuran dana yang sangat besar baik dari dana desa, alokasi dana desa, dana bagi hasil dan pendapatan sah lainnya.  “Sehingga saat ini desa bukan lagi sebagai obyek pembangunan melainkan sebagai subyek pembangunan yang lebih dikenal dengan desa membangun,” tulis Walikota. Lanjut Walikota,hasil pertemuan FGD dapat dijadikan bahan bagi penyusunan Peraturan Walikota tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala lokal. “Harapannya melalui kegiatan ini akan terkumpul berbagai informasi secara terarah dan lebih spesifik,” imbuhnya. Sementara Ketua Panitia penyelenggara Kabid Penataan Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Made Sumarsana menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk merangkum beragam informasi terkait persoalan-persoalan di masing-masing desa atau kelurahan. “Untuk selanjutnya  menjadi bahan kajian bersama guna dicarikan solusinya,”terangnya. Kegiatan yang berlangsung sehari itu diikuti seluruh Kepala Desa/Lurah se-Kota Denpasar.Adapun materi pada FGD ini meliputi,kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan desa dan kebijakan penataan kewenangan desa secara umum.  Tampak hadir pula, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede sementara  narasumber kegiatan adalah, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Aferi S.

wartawan
redaksi
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.