Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Tanda Tangani Pakta Integritas

Bali Tribune / Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto (tengah) dalam acara penandatanganan Pakta integritas seluruh insan OJK, Rabu, 20/1/ 2021.

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa industri keuangan serta perlindungan konsumennya di Indonesia. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi OJK sebagai sebuah lembaga negara, seluruh pegawai di lingkungannya dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dengan senantiasa menjaga integritasnya.

Bertempat di gedung baru OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jln. WR Supratman No. 1 Denpasar, Rabu 20 Januari 2021, seluruh insan OJK baik organik maupun non organik menandatangani pakta integritas yang selalu dilakukan oleh OJK setiap awal tahun.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto mengatakan bahwa seluruh insan OJK wajib menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja agar kepercayaan masyarakat terhadap OJK dapat terus terjaga. Integritas tidak hanya dijaga di lingkungan kerja namun juga di masyarakat.

Lihat foto : Insan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Tanda Tangani Pakta Integritas

Adapun beberapa poin dalam pakta integritas pegawai OJK adalah sebagai berikut:

  1. Mematuhi aturan hukum dan peraturan perundang-undangan
  2. Bekerja secara sungguh-sungguh dan berpegang kepada nilai-nilai strategis Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner
  3. Bertindak objektif, adil, transparan dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen
  4. Tidak menerima dan/atau memberi gratifikasi dari dan/atau kepada pemangku kepentingan dan/atau pihak lain yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas
  5. Menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme

Penandatangan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dimana sebagian besar insan OJK melaksanakannya di rumah masing-masing dan disiarkan melalui aplikasi online. Dengan penandatangan pakta integritas ini, seluruh insan OJK di Bali siap untuk memberikan kinerja terbaik serta berkolaborasi dengan seluruh stakholders di daerah untuk meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

wartawan
Redaksi
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.