Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Nakes Cair Tersisa 50 Persen dari Total Jumlah Nakes

Bali Tribune/ Kepala Dinkes Buleleng dr.Sucipto
balitribune.co.id | Singaraja  - Ribuan pekerja di sektor kesehatan terutama tenaga kesahatan (Nakes) untuk penanganan Covid-19, bisa bernafas lega. Pasalnya dana intensif mereka sudah dapat dinikmati setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencairkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dari total Rp 9 miliar untuk anggaran untuk Covid-19. Kendati baru hanya 50 persen dari total jumlah nakes yang berhak menerima insentif namun itu sudah cukup melegakan dan sisanya tengah menunggu proses pencairan.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengatakan, pihaknya telah mencairkan dana insentif untuk nakes yang tercover dalam penanganan Covid-19. Dana tersebut telah cair secara bertahap menyesuaikan dengan validasi data dari masing-masing fasilitas kesehatan, baik RSUD maupun Puskesmas. Menurutnya, jumlah dana insentif yang sudah cair baru sebesar Rp 4,9 miliar dari total untuk keseluruhan nakes. Jika dikalkulasi dana yang sudah cair sudah mencapai 55,15 persen.”Anggaran Insentif untuk tenaga kesehatan sudah cair, nilai totalnya sebesar Rp 4,9 miliar untuk sebanyak 55,15 persen dari total nakes di Buleleng,” jelas dr.Sucipto, Minggu (25/7/2021).
 
Sisanya akan segera dicairkan sembari menunggu data dari pihak pengusul di rumah sakit maupun Puskesmas. Data jumlah keseluruhan nakes yang memperoleh dana insentif sebanyak 1.017 orang. Jumlah itu katanya, bisa fluktuatif mengingat satu nakes namanya bisa muncul atau dihitung sampai 6 kali jika nakes tersebut aktif menangani pasien Covid-19. 
 
Sementara itu, terkait anggaran untuk penanganan Covid-19 di Buleleng, menurut data yang dihimpun menyebutkan,anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 11 miliar. Dana sebasar itu dialokasikan Rp 700 juta bantuan operasional kesehatan (BOK) kabupaten. Sementara anggaran  untuk BOK Puskesmas Rp 1,3 miliar dan insentif nakes tercatat Rp 9 miliar bersumber dari DAU. Ada juga dana sebasar Rp 1,8 miliar khusus untuk dana insentif vaksinator.
 
Sebelumnya, ribuan nakes bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka. Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes ke dalam system. 
wartawan
CHA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.