Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

Pemuka agama
Bali Tribune / PEMUKA AGAMA - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan anggaran insetif untuk pemuka adat dan agama di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa penerima insentif mencakup bendesa adat, kelian adat, penyarikan, petengen, pecalang, pemangku, hingga sulinggih. 

"Pemberian ini adalah bentuk kepedulian dan ucapan terima kasih Pemkot Denpasar kepada mereka yang menjadi garda terdepan pelestari adat dan agama," ujar Raka, Rabu (29/4/2026).

Dalam rinciannya, 35 Bendesa Adat menerima Rp2 juta per bulan. Sementara itu, 363 Kelian Adat, 363 Penyarikan Banjar, dan 363 Petengen Banjar masing-masing menerima Rp1,5 juta per bulan. Dukungan serupa diberikan kepada 262 Sulinggih (lanang istri) dengan nilai Rp2 juta per bulan dan 170 Pemangku Kahyangan Desa sebesar Rp1 juta per bulan.

Sektor pengamanan dan pertanian juga tidak luput dari perhatian. Sebanyak 70 pengurus Pecalang menerima Rp1,5 juta per bulan. Untuk urusan subak, 42 Pekaseh dialokasikan Rp2,5 juta per bulan dan 144 Pangliman menerima Rp1,5 juta per bulan.

Raka berharap insentif ini dapat menunjang kinerja para tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas adat dan keagamaan di wilayah Kota Denpasar. 

wartawan
JRO
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.