Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, Paruman Sepakat Proses Hukum Berlanjut

Bali Tribune / PARUMAN - Desa Adat Sumberklampok melakukan paruman menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat Paruman dipimpin Kelian Desa Adat Jro Putu Artana dan Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa.
balitribune.co.id | SingarajaKasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak memasuki babak baru. Setelah Paruman yang digelar Desa Adat Sumberklampok menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat memutuskan kasus tersebut dilanjutkan keranah hukum. Keduanya tetap akan diproses secara hukum dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
 
Paruman dipimpin langsung Kelian Desa Adat Jro Putu Artana. Dalam paruman yang berlangsung hampir satu setengah jam di wantilan Desa Adat setempat, Jumat (24/03) disepakati tiga keputusan terhadap perbuatan yang dilakukan Zaini dan Muhamad Rasyad.
 
"Yang pertama, permintaan maaf diterima, kemudian kedua, proses hukum tetap berlanjut dan yang ketiga apapun keputusan hak berwenang atau penegak hukum tetap diterima secara lapang dada,” kata Jro Putu Artana dihadapan warga adat saat Paruman.
 
Berdasarkan itu, Kelian Desa Adat Jro Artana bersama sejumlah prajuru desa adat akan menyampaikan secara resmi hasil paruman yang telah dilakukan ke Mapolsek Gerokgak pada Sabtu (25/3). “Hasil ini akan kita sampaikan, sehingga penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah penanganan,” imbuh Jro Artana.
 
Dua oknum warga Desa Sumberklampok yang diduga melakukan penodaan Hari Suci Nyepi, Zaini dan Muhamad Rasyad, Kamis (23/3) meminta maaf usai dilakukan mediasi di Mapolsek Gerokgak. Pada permintaan maaf yang hanya disampaikan Zaini mengakui kesalahan yang dilakukan, bahkan Zaini mengaku bukan orang pintar dan aksi yang dilakukan itu spontan serta tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.
 
“Mohon maaf, beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin, karena kalau ngga gitu masyarakat banyak disana, sehingga saya mengambil inistiaf membuka portal itu, saya orang awam, orang biasa tidak tahu apa-apa, saya tidak pegang ijazah, saya meminta maaf kepada pak mekel, pak kelian, pecalang dan kepada masyarakat Sumberklampok saya meminta maaf,” kata  Zaini didampingi Rasyad.
 
Sebelumnya, saat masyarakat Hindu di Desa Sumberklampok melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi, puluhan warga yang diketahui dari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak memaksa masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), bahkan seorang warga dengan mengunakan kaos loreng memaksa membuka portal pintu masuk ke kawasan pantai Prapat Agung yang dijaga sejumlah pecalang. Oknum warga tersebut memaksa membuka langsung ikatan tali dan mempersilakan puluhan orang dengan sepeda motor dan mobil menuju pantai Prapat Agung.
 
Sementara itu, Desa Adat Sumberklampok resmi melaporkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Selaku pelapor Kelian Adat Desa Sumberklampok Putu Artana mendatangi Mapolsek Gerokgak Sabtu (25/3) untuk memastikan laporan pascaParuman Desa Adat setempat yang memutuskan kasus itu dibawa ke ranah hukum. Hanya saja 2 oknum yang dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran tidak ditahan namun memilih mengamankan diri di kantor Polisi.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak adat telah melapor dan penanganan kasus tersebut tidak lagi di Polsek Gerokgak namun dilimpahkan ke Reskrim Polres Buleleng.
 
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Gerokgak tanggal 23 Maret 2023 namun Sabtu (25/3) laporan tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Buleleng," jelas AKP Sumarjaya.
 
Dengan demikian, katanya, kasus tersebut tidak lagi ditangani Polsek Gerokgak namun penanganan kasus diambil alih Sat Reskrim Polres Buleleng. Sementara terkait terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya tidak dilakukan penahanan. Namun kedua orang yang diduga memaksa membuka portal pada saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumberklampok memilih mengamankan diri di Polsek Gerokgak.
 
"Mereka para terlapor berinisal A dan Z tidak ditahan namun mengamankan diri di Polsek Gerokgak sesuai dengan surat pernyataan yang dibuatnya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.