Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, Paruman Sepakat Proses Hukum Berlanjut

Bali Tribune / PARUMAN - Desa Adat Sumberklampok melakukan paruman menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat Paruman dipimpin Kelian Desa Adat Jro Putu Artana dan Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa.
balitribune.co.id | SingarajaKasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak memasuki babak baru. Setelah Paruman yang digelar Desa Adat Sumberklampok menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat memutuskan kasus tersebut dilanjutkan keranah hukum. Keduanya tetap akan diproses secara hukum dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
 
Paruman dipimpin langsung Kelian Desa Adat Jro Putu Artana. Dalam paruman yang berlangsung hampir satu setengah jam di wantilan Desa Adat setempat, Jumat (24/03) disepakati tiga keputusan terhadap perbuatan yang dilakukan Zaini dan Muhamad Rasyad.
 
"Yang pertama, permintaan maaf diterima, kemudian kedua, proses hukum tetap berlanjut dan yang ketiga apapun keputusan hak berwenang atau penegak hukum tetap diterima secara lapang dada,” kata Jro Putu Artana dihadapan warga adat saat Paruman.
 
Berdasarkan itu, Kelian Desa Adat Jro Artana bersama sejumlah prajuru desa adat akan menyampaikan secara resmi hasil paruman yang telah dilakukan ke Mapolsek Gerokgak pada Sabtu (25/3). “Hasil ini akan kita sampaikan, sehingga penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah penanganan,” imbuh Jro Artana.
 
Dua oknum warga Desa Sumberklampok yang diduga melakukan penodaan Hari Suci Nyepi, Zaini dan Muhamad Rasyad, Kamis (23/3) meminta maaf usai dilakukan mediasi di Mapolsek Gerokgak. Pada permintaan maaf yang hanya disampaikan Zaini mengakui kesalahan yang dilakukan, bahkan Zaini mengaku bukan orang pintar dan aksi yang dilakukan itu spontan serta tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.
 
“Mohon maaf, beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin, karena kalau ngga gitu masyarakat banyak disana, sehingga saya mengambil inistiaf membuka portal itu, saya orang awam, orang biasa tidak tahu apa-apa, saya tidak pegang ijazah, saya meminta maaf kepada pak mekel, pak kelian, pecalang dan kepada masyarakat Sumberklampok saya meminta maaf,” kata  Zaini didampingi Rasyad.
 
Sebelumnya, saat masyarakat Hindu di Desa Sumberklampok melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi, puluhan warga yang diketahui dari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak memaksa masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), bahkan seorang warga dengan mengunakan kaos loreng memaksa membuka portal pintu masuk ke kawasan pantai Prapat Agung yang dijaga sejumlah pecalang. Oknum warga tersebut memaksa membuka langsung ikatan tali dan mempersilakan puluhan orang dengan sepeda motor dan mobil menuju pantai Prapat Agung.
 
Sementara itu, Desa Adat Sumberklampok resmi melaporkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Selaku pelapor Kelian Adat Desa Sumberklampok Putu Artana mendatangi Mapolsek Gerokgak Sabtu (25/3) untuk memastikan laporan pascaParuman Desa Adat setempat yang memutuskan kasus itu dibawa ke ranah hukum. Hanya saja 2 oknum yang dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran tidak ditahan namun memilih mengamankan diri di kantor Polisi.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak adat telah melapor dan penanganan kasus tersebut tidak lagi di Polsek Gerokgak namun dilimpahkan ke Reskrim Polres Buleleng.
 
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Gerokgak tanggal 23 Maret 2023 namun Sabtu (25/3) laporan tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Buleleng," jelas AKP Sumarjaya.
 
Dengan demikian, katanya, kasus tersebut tidak lagi ditangani Polsek Gerokgak namun penanganan kasus diambil alih Sat Reskrim Polres Buleleng. Sementara terkait terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya tidak dilakukan penahanan. Namun kedua orang yang diduga memaksa membuka portal pada saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumberklampok memilih mengamankan diri di Polsek Gerokgak.
 
"Mereka para terlapor berinisal A dan Z tidak ditahan namun mengamankan diri di Polsek Gerokgak sesuai dengan surat pernyataan yang dibuatnya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.