Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, Polisi Temukan Unsur Pidana

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSetelah melakukan pendalaman atas kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, penyidik Polres Buleleng menemukan unsur pidana dan melawan hukum dalam kasus tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan langkah-langkah pendalaman untuk menindak lanjuti proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran oleh warga yang memaksa membuka portal saat Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3) lalu.
 
"Perbuatan yang dilakukan oleh dua oknum tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan atau perbuatan pidana," kata AKP Sumarjaya, Senin (27/3).
 
Menurutnya, peristiwa tersebut terus didalami untuk menemukan unsur pidana lainnya dengan mengenakan pasal berlapis  yang bisa disangkakan kepada kedua orang oknum warga Desa Sumberklampok yakni, Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad.
 
"Untuk sementara dugaan yang disangkakan terhadap kedua orang tersebut sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 335 KUHP. Kemungkinan pasal lain juga bisa disangkakan terhadap kedua orang tersebut," jelas Sumarjaya.
 
Sebelumnya, kasus insiden Nyepi di Desa Sumberkalmpok yang diwarnai pembukaan portal di Pantai Prapat Agung proses penanganannya telah dilimpahkan ke Polres Buleleng. Saat ini polisi tengah menghimpun keterangan saksi untuk menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut. Karena itu, kata AKP Sumarjaya, pihak penyidik akan memeriksa semua pihak terkait baik dari pihak pelapor, saksi, saksi ahli hingga pihak yang mengunggah video tersebut ke sosial media.
 
Berita sebelumnya, sejumlah warga nekat memaksa masuk kawasan Pantai Segara Rupek untuk berekreasi saat prosesi Catur Brata Penyepian di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Warga sempat adu mulut dengan pecalang yang berjaga di palang pintu. Kejadian itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
 
Setelah itu polisi mengamankan dua orang warga yakni Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad. Dan dilanjutkan menggelar pertemuan mediasi membahas insiden tersebut pada Kamis (23/3). Mediasi diikuti Desa Adat Sumberklampok, FKUB Buleleng, MUI Buleleng, Camat Gerokgak, hingga Kesbangpol Buleleng. Hasilnya, Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad menyampaikan permohonan maaf kepada Desa Adat Sumberklampok. Sementara itu krama Desa Adat Sumberklampok menggelar paruman untuk bersikap atas kasus itu, Jumat (24/3). Hasil paruman yang digelar secara tertutup, Desa Adat Sumberklampok sepakat membawa kasus tersebut ke proses hukum.
wartawan
CHA
Category

Terancam Gagal Tender, Tiga Paket Rekonstruksi Jalan di Bangli Sepi Penimat

balitribune.co.id I Bangli - Proses pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli terancam gagal tender. Seperti halnya kegiatan  tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing dan dua kali perpanjangan tayang, ternyata sepi peminat. Realita ini terjadi karena  ketidakpastian harga BBM yang dikhawatirkan akan turut menyebabkan kenaikan berbagai bahan material.

Baca Selengkapnya icon click

PLTGU Pemaron Tingkatkan Respons Cepat dan Keselamatan Kerja

balitribune.co.id I Singaraja - PLN Indonesia Power UBP Bali terus memperkuat budaya keselamatan melalui pelaksanaan simulasi tanggap darurat di PLTGU Pemaron pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana di lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Aksi Kolaborasi Hijau Lestarikan Mangrove Tahura Ngurah Rai untuk Masa Depan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri aksi penanaman mangrove dan pelepasliaran burung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4/2026). Mengangkat tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”, kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Generasi Muda di HUT ke-56 STT Tri Amerta

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung peran generasi muda saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Sekaa Teruna Teruni (STT) Tri Amerta di Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (25/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.