Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspiratif, Bhabinkamtibmas Siangan Jadi Guru Difabel

Bali Tribune / MENGAJAR - Seorang petugas Babinkantibmas di Gianyar mengajar anak-anak Difabel.

balitribune.co.id | Gianyar - Jamaknya peran Babinkantibmas, membuat petugas kepolisian di posisi ini dituntut serba bisa. Saperti halnya perna tambahan yang dijalani Babinkantibmas Desa Siangan, Aiptu I Kadek Sumerta. Menjadi guru dadakan bagai para difabel di wilayahnya, menuai apresiasi.  Bahkan dinilai inspiratuf lantaran fasih mengajar baca tulis.

Selasa (14/12), Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu I Kadek Sumerta, terlihat fokus saat mengajar para penyandang difabel baca dan tulis. Dari keterangan penyandang difabel, Sumerta memang rutin menjadi guru, saat waktu luang di sela-sela kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak kepolisan di desa. Mengawali pertemuan, Sumerta mengingatkan tentang abjad untuk mencoba  memeratakan kemampuan anak-anak terlebih dahulu. Mengingat kemampuan dalam mengingat mereka tidak sama. "Kali ini sayab mengajarkan warga difabel ini tentang percakapan dan tata cara memberi salam," ungkap Aiptu I Kadek Sumerta

Menjadi guru dadakan, bagi Kadek Sumerta yang merupakan  panggilan hati untuk membekali kemampuan  tentang baca tulis kepada warga difabel. Dengan harapan mereka dapat tumbuh semangat hidup, kemandirian dan mewujudkan kualitas hidup yang berkarakter. Disamping hal tersebut mengajar baca tulis bertujuan mendukung Program pemerintah dalam mengentaskan buta aksara dimana tertuang dalam landasan pokok pendidikan Nasional adalah UUD 1945. "Saya memang kerap  mengunjungi warga disabilitas. Sekalian mengajar  membaca dan menulis serta hal-hal positif lainnya," pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.