Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intensifkan Pendisiplinan dan Penertiban, Jam Operasional Dibatasi

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas gabungan lintas instansi dan fungsi melakukan pendisiplinan dan penertiban terkait jam operasional tempat-tempat pusat aktifitas masyarakat di Jembrana.
balitribune.co.id | Jembrana - Penambahan kasus covid-19 di Jembrana akhir-akhir ini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana. Terlebuh dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Jembrana. Kini berbagai upaya pencegahan terus penyebaran covid-19 terus digencarkan.
 
Dengan adanya peningkatan kasus covid-19 belakangan ini, pemerintah pusat kembali meningkatkan status PPKM untuk Kabupaten Jembrana. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 09 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan 7 Februari 2022, Kabupaten Jembrana menjadi salah satu kabupaten yang ditingkatkan status PPKMnya. Dari sebelumnya berada di level II kini menjadi level III. Selain pembatasan pengunjung, di dalamnya diatur pembatasan jam aktiftas.
 
Kebijakan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 tersebut juga ditindaklanjuti di Kabupaten Jembrana. Kini telah diberlakukan jam untuk aktifitas pusat-pusat kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Tindaklanjut kebijakan tersebut melalui upaya penertiban dan pendisiplinan masyarakat. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (12/2) malam. Petugas gabungan dari lintas instansi dan fungsi secara serentak diterjunkan untuk menyisir lokasi pusat-pusat kegiatan masyarakat yang ada di Kabupaten Jembrana.
 
Dalam penertiban yang digelar mulai pukul 21.00 Wita tersebut, petugas lebih awal memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghakhiri kegiatannya mulai pukul 22.00 Wita. Di wilayah Kota Negara menjadi focus utama penertiban. Lokasi yang disasar petugas gabungan mulai dari Angkringan Negaroa di Terminal Baluk, Lapangan Umum Negara, Pasar Senggol Negara, Pasar Senggol Ijogading, Kawasan Civic Center Pecangakan, Kawasan Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana hingga ke sejumlah warung maupun café di desa-desa.
 
Di sejumlah lokasi masih ditemukan adanya aktiftas masyarakat yang memicu keramaian sehingga pukul 22.00 Wita mereka diminta bubar. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudharma Putra usai penertiban mengatakan selain membubarkan aktifitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan, pihaknya juga langsung melakukan penyemprotan desinfektan serta pembagian masker dilokasi yang disasar. Di beberapa lokasi masih ada aktiftas yang memicu kerumunan sehingga kami sampaikan himbauan dan kami bubarkan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Putu Ngurah Riasa mengatakan pihaknya kini tengah mengatensi lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah aktiftas masyarakat yang memicu kerumunan, “kasusnya sedang melonjak sedangkan malam minggu aktiftas masyarakat tinggi. Kami diintruksikan puntuk melakukan pendisiplinan dan penertiban dengan pembatasan-pembatasa sehingga bisa mencegah terjadinya cluster penyebaran covid-19,” ujarnya.
 
Selain personil lintas fungsi Polres Jembrana dan Polsek jajaran, pihaknya juga melibatkan personil TNI dan Satpol PP Kabupaten Jembrana. Pihaknya memastikan pendisiplinan dan penertiban ini akan terus berlanjut sesuai dengan Intruksi Mendagri, “kami sasar lokasi pusat kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian,” ungkapnya. Namun pihaknya mengaku pendisiplinan dan penertiban ini dilakukan secara humanis, “ini kan ekonomi dan isi perut masyarakat harus jalan, tapi tetap juga penyebaran covid-19 harus dicegah.” Tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.