Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intensifkan Pendisiplinan dan Penertiban, Jam Operasional Dibatasi

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas gabungan lintas instansi dan fungsi melakukan pendisiplinan dan penertiban terkait jam operasional tempat-tempat pusat aktifitas masyarakat di Jembrana.
balitribune.co.id | Jembrana - Penambahan kasus covid-19 di Jembrana akhir-akhir ini disikapi serius oleh instansi terkait di Jembrana. Terlebuh dengan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Jembrana. Kini berbagai upaya pencegahan terus penyebaran covid-19 terus digencarkan.
 
Dengan adanya peningkatan kasus covid-19 belakangan ini, pemerintah pusat kembali meningkatkan status PPKM untuk Kabupaten Jembrana. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 09 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan 7 Februari 2022, Kabupaten Jembrana menjadi salah satu kabupaten yang ditingkatkan status PPKMnya. Dari sebelumnya berada di level II kini menjadi level III. Selain pembatasan pengunjung, di dalamnya diatur pembatasan jam aktiftas.
 
Kebijakan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 tersebut juga ditindaklanjuti di Kabupaten Jembrana. Kini telah diberlakukan jam untuk aktifitas pusat-pusat kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Tindaklanjut kebijakan tersebut melalui upaya penertiban dan pendisiplinan masyarakat. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (12/2) malam. Petugas gabungan dari lintas instansi dan fungsi secara serentak diterjunkan untuk menyisir lokasi pusat-pusat kegiatan masyarakat yang ada di Kabupaten Jembrana.
 
Dalam penertiban yang digelar mulai pukul 21.00 Wita tersebut, petugas lebih awal memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghakhiri kegiatannya mulai pukul 22.00 Wita. Di wilayah Kota Negara menjadi focus utama penertiban. Lokasi yang disasar petugas gabungan mulai dari Angkringan Negaroa di Terminal Baluk, Lapangan Umum Negara, Pasar Senggol Negara, Pasar Senggol Ijogading, Kawasan Civic Center Pecangakan, Kawasan Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana hingga ke sejumlah warung maupun café di desa-desa.
 
Di sejumlah lokasi masih ditemukan adanya aktiftas masyarakat yang memicu keramaian sehingga pukul 22.00 Wita mereka diminta bubar. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudharma Putra usai penertiban mengatakan selain membubarkan aktifitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan, pihaknya juga langsung melakukan penyemprotan desinfektan serta pembagian masker dilokasi yang disasar. Di beberapa lokasi masih ada aktiftas yang memicu kerumunan sehingga kami sampaikan himbauan dan kami bubarkan,” ujarnya.
 
Sementara itu Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Putu Ngurah Riasa mengatakan pihaknya kini tengah mengatensi lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah aktiftas masyarakat yang memicu kerumunan, “kasusnya sedang melonjak sedangkan malam minggu aktiftas masyarakat tinggi. Kami diintruksikan puntuk melakukan pendisiplinan dan penertiban dengan pembatasan-pembatasa sehingga bisa mencegah terjadinya cluster penyebaran covid-19,” ujarnya.
 
Selain personil lintas fungsi Polres Jembrana dan Polsek jajaran, pihaknya juga melibatkan personil TNI dan Satpol PP Kabupaten Jembrana. Pihaknya memastikan pendisiplinan dan penertiban ini akan terus berlanjut sesuai dengan Intruksi Mendagri, “kami sasar lokasi pusat kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian,” ungkapnya. Namun pihaknya mengaku pendisiplinan dan penertiban ini dilakukan secara humanis, “ini kan ekonomi dan isi perut masyarakat harus jalan, tapi tetap juga penyebaran covid-19 harus dicegah.” Tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.