Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Intruksi Pelarangan Sekolah Lakukan Pungutan

Bali Tribune/ I Dewa Agung Putu Purnama.

balitribune.co.id | Bangli  - Memasuki Tahunan Ajaran 2021-2022, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengeluarkan intruksi kepada para komite sekolah dan kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bangli untuk tidak melakukan pengutan apapun terkait Penerimaan Peserta Didik Baru. Intruksi tersebut diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola satuan pendidikan yang efektif, efesien, terbuka, objektif dan akuntabel serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat di masa pandemic Covid-19. Plt. 
 
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Dewa Agung Putu Purnama Kabupaten Bangli saat dikonfirmasi, Senin (12/7/21), membenarkan adanya Intruksi Bupati Bangli tersebut. Dalam Intruksi Bupati No: 420/477/Umum/2021 tentang peniadaan pengadaan perlengkapan anak sekolah, pungutan uang bangunan dan uang komite sekolah dalam rangka PPDB tahun ajaran 2021/2022, ada 6 poin yang ditekankan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Di antaranya, sekolah dan komite sekolah dilarang mengadakan pakaian seragam sekolah dalam kaitan penerimaan peserta didik baru. Berikutnya, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua wali peserta didik. Ketentuan mengenai jenis, warna dan model pakaian agar mengacu kepada ketentuan dalam Permendikbud No.45 tahun 2014. Pakaian seragam sekolah tidak harus baru, dan dapat menggunakan seragam yang masih layak pakai dalam kondisi bersih. Sekolah tidak boleh melakukan pengutan dan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik seperti uang bangunan dan uang komite. Terakhir, diintruksikan juga, sekolah tidak boleh melakukan pungutan untuk membeli buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.
 
Sebut Agung Purnama, intruksi larangan sekolah melakukan pungutan tersebut, pasalnya pemerintah sudah melakukan pembiayaan pelaksanaan pendidikan melalui dana BOS. “Pemerintah sudah mengalokasikan dana BOS, dana tersebut digunakan  untuk melakukan pemeliharaan ringan, termasuk pelaksanaan kegiatan sekolah bisa dipenuhi, dimasa pandemi ini, untuk pembelian pakaian agar dari orang tua masing-masing. Bukan dari sekolah atau komite yang melakukan pengadaan,” sebutmnya  
 
Peserta didik baru juga diperbolehkan mempergunakan pakaian yang masih layak dari kakak kelasnya. Dengan begitu tidak ada kewajiban sekolah melakukan pengadaan pakaian. Sekolah hanya menyampaikan aturan standar pakaiannya saja. Jika ada sekolah mengabaikan Intruksi Bupati, Dewa Purnama minta agar masyarakat tidak segan-segan melapor ke Disdik. 
 
Menurut Dewa Purnama, Intruksi Bupati tertanggal 9 Juli 2021 juga telah ditembuskan kepada Ketua Komite dan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP di kabupaten Bangli. Bebernya jumlah sekolah di Kabupaten Bangli sebanyak 28 SMP, 165 SD dan 13 TK Negeri. “Yang namanya intruksi pimpinan, sudah menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan, yang tidak mengidahkan tentu ada konsekwensinya,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.