Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B BPN Buleleng di Bontihing

Bali Tribune/ Suasana sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng di Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian dengan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tamblang. Kantor Pertanahan  Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B.
 
Berlangsung kantor Perbekel Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan belum lama ini, hadir dalam pertemuan itu,perwakilan sejumlah OPD di Pemkab Buleleng, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa M.Si dan Perbekel Desa Bontihing,Gede Ardika serta masyarakat pemilik lahan.
 
Mewakili Kepala BPN Buleleng, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Ngurah Mahartha Kertha menjelaskan, pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Tamblang didasarkan oleh keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Nomor 0176/SK-AT.02.02/III/2019.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi telah menerbitkan izin penetapan lokasi (Penlok) proyek Bendungan Tamblang di wilayah Buleleng Timur. 
Melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 779/01-A/HK/2019 tertanggal 20 Februari 2019, Penlok Bendungan Tambang ini dibangun dengan lahan seluas 58,79 hektare.
 
Adapun wilayah terdampak pembangunanbendungan ini adalah, empat desa bertetangga kawasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. 
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.