Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B BPN Buleleng di Bontihing

Bali Tribune/ Suasana sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng di Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian dengan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tamblang. Kantor Pertanahan  Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B.
 
Berlangsung kantor Perbekel Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan belum lama ini, hadir dalam pertemuan itu,perwakilan sejumlah OPD di Pemkab Buleleng, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa M.Si dan Perbekel Desa Bontihing,Gede Ardika serta masyarakat pemilik lahan.
 
Mewakili Kepala BPN Buleleng, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Ngurah Mahartha Kertha menjelaskan, pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Tamblang didasarkan oleh keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Nomor 0176/SK-AT.02.02/III/2019.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi telah menerbitkan izin penetapan lokasi (Penlok) proyek Bendungan Tamblang di wilayah Buleleng Timur. 
Melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 779/01-A/HK/2019 tertanggal 20 Februari 2019, Penlok Bendungan Tambang ini dibangun dengan lahan seluas 58,79 hektare.
 
Adapun wilayah terdampak pembangunanbendungan ini adalah, empat desa bertetangga kawasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan. 
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.