Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B BPN Buleleng di Bontihing | Bali Tribune
Diposting : 20 April 2019 18:01
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
Bali Tribune/ Suasana sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng di Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan baru-baru ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian dengan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tamblang. Kantor Pertanahan  Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan sosialisasi Inventaris dan Identifikasi Satgas A dan B.
 
Berlangsung kantor Perbekel Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan belum lama ini, hadir dalam pertemuan itu,perwakilan sejumlah OPD di Pemkab Buleleng, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa M.Si dan Perbekel Desa Bontihing,Gede Ardika serta masyarakat pemilik lahan.
 
Mewakili Kepala BPN Buleleng, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Ngurah Mahartha Kertha menjelaskan, pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Tamblang didasarkan oleh keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Nomor 0176/SK-AT.02.02/III/2019.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi telah menerbitkan izin penetapan lokasi (Penlok) proyek Bendungan Tamblang di wilayah Buleleng Timur. 
Melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor: 779/01-A/HK/2019 tertanggal 20 Februari 2019, Penlok Bendungan Tambang ini dibangun dengan lahan seluas 58,79 hektare.
 
Adapun wilayah terdampak pembangunanbendungan ini adalah, empat desa bertetangga kawasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan.