Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investor Bangun 3000 Kamar Kondotel di Pura Geger

Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Investor asal Tiongkok, China Country Garden, menjadi sorotan kalangan DPRD Provinsi Bali. Betapa tidak, investor ini dipastikan akan menggegerkan Bali lantaran sudah mengantongi izin khusus untuk membangun 3.000 unit kamar kondotel di Nusa Dua, tepatnya di samping Hotel Mulia Bali.

Celakanya, pembangunan ribuan kamar kondotel di atas tanah seluas 14 hektare itu justru dilakukan di kawasan Pura Geger. Bukan itu saja, sebab konon investor tersebut juga dengan berani memakai nama Hotel MGM, yang ternyata adalah bukan Hotel MGM Amerika yang bintang 5 melainkan operator lokal setara bintang 3 yang bernama mirip untuk mengecoh publik, yakni PT. Metropolitan Golden Management. 

Hal ini tentu saja mengejutkan kalangan wakil rakyat di Renon. Dewan bahkan khawatir, jika benar investor tersebut telah mengantongi izin, hotel-hotel bintang 5 di kawasan Nusa Dua akan terancam. Bukan hanya itu, predikat Nusa Dua sebagai kawasan elit pariwisata Bali pun terancam "turun kelas" dengan adanya ribuan kondotel tersebut. 

“Siapa yang memberikan izin khusus? Kalau sampai ini terwujud dan belum ada kajian apa-apa, kami khawatir kawasan wisata Nusa Dua akan menjadi kawasan yang semrawut,” tandas Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, saat dikonfirmasi via telepon, di Denpasar, Kamis (11/5).

Ia berpandangan, sebelum rencana pembangunan ini diberikan izin, seharusnya ada kajian yang benar-benar matang. Apalagi yang akan dibangun adalah 3.000 unit kamar kondotel. "Kawasan Nusa Dua adalah kawasan hotel berbintang lima sehingga kawasan ini tetap terjaga menjadi kawasan wisata yang elit dan berkelas dunia. Kalau benar di sana diberi izin kondotel, kawasan elit Nusa Dua akan menjadi kawasan murahan,” tegasnya. 

Tak hanya soal nasib kawasan elit Nusa Dua. Kajian ini penting, menurut Tama Tenaya, karena kabarnya lokasi pembangunan kamar kondotel tersebut justru di kawasan suci dekat Pura Geger. "Itu harus dilakukan kajian secara menyeluruh. Dampak lingkungannya, dampak sosial, bagaimana mengantisipasi kemacetannya sebab kawasan tersebut jalannya kecil. Selain itu, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah dan limbah serta keamanannya," kata politisi PDIP asal Tanjung Benoa itu. 

Ia berharap, apabila dari berbagai kajian tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka sebaiknya pembangunan kamar kondotel dimaksud distop dulu. Apalagi yang patut dipertanyakan adalah terkait dokumen AMDAL untuk megaproyek tersebut. Demikian pula halnya dengan izin khusus yang konon sudah didapatkan investor. 

"Dokumen AMDAL kita pertanyakan. Begitu pula dengan dasar pemberian izin  khusus ini. Sebab kalau dibangun kondotel akan mengorbankan hotel-hotel berbintang yang sudah ada di Nusa Dua, serta merusak citra Nusa Dua sebagai kawasan eksklusif yang elit. Jangan sampai karena satu proyek dengan 3.000 kamar ini, citra yang sudah dibangun di Nusa Dua menjadi rusak," ujar Tama Tenaya. 

Yang tak kalah pentingnya yang harus dikhawatirkan adalah, jangan sampai China Country Garden akan melakukan "Hit and Run" setelah mereka menjual habis condotelnya tanpa memikirkan dampak lingkungan jangka panjangnya. "Mereka berkeyakinan akan terjual habis bak kacang goreng, karena akan menjualnya sangat murah," tuturnya. 

Atas dasar itu untuk menjamin adanya rasa menjaga dan memiliki terhadap lingkungan alam dan budaya, Tama Tenaya berpandangan, izin China Country Garden seharusnya adalah hotel bukan condotel. "Ini penting, supaya semua pihak bisa bertanggung jawab dan pihak pemda tetap bisa mendapatkan pemasukan pajak yang bisa digunakan untuk pembangunan sekitar Nusa Dua," pungkas Tama Tenaya, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Badung.

wartawan
San Edison
Category

Dinas Kesehatan Temukan 10 Kasus Influenza A di Denpasar, Seluruh Pasien Dinyatakan Sembuh

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar mencatat sebanyak 10 kasus Influenza A sepanjang periode Januari hingga September 2026. Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dilaporkan telah sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.