Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IOF Bali Siap Hajat Rakerda 2021

Bali Tribune/IOF menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) ke Puskesmas
balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia  Offroad Federation (IOF) Pengda Bali mengumumkan akan  menggelar  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2021 di The Lerina Hotel Jl. By Pass Ngurah Rai No 1001 X,  Badung pada Sabtu (8/5) mendatang.
  
Rencananya Rakerda dihadiri semua perwakilan  komunitas  mobil yang bernaung di bawah bendera  IOF Pengda  Bali.
 
“Sejauh ini (Selasa 5 Mei 2021.red)  panitia terus bekerja semaksimal mungkin  menyukseskan acara. Termasuk sudah menyebarkan undangan ke klub dan  penggurus,” ungkap Gede Anggri Surapaty, Ketua  Panitia di dampingi Kadek Putra  Susila, Sekretaris Panitia.
 
Pentolan komunitas Atap Langit Bali itu  menuturkan,  Rakerda akan membahas  rencana kerja  dan agenda  kegiatan  masing-masing komisi. Hasil keputusan Rakerda menjadi acuan kegiatan IOF Pengda Bali ke depan.
 
Rakerda IOF Pengda Bali 2021 diawali  dengan seremoni  pembukaan  yang rencananya akan dibuka  perwakilan PP IOF. Kemudian sidang pleno I, rapat komisi, sidang pleno II. Selanjutnya penyampaian  hasil sidang serta persetujuan. Rangkaian acara Rakerda diakhiri dengan foto dan makan malam bersama.
 
IOF Pengda Bali terbentuk  pada tahun 2010 dengan SK yang dikeluarkan Pimpinan PP IOF  Roemanhadi.
 
Musyawarah daerah (Musda) pertama diadakan pada tahun  2018 dengan salah satu keputusan memilih  Indra Prayuda sebagai ketua. Selanjutnya pada April 2018 dikukuhkan Penggurus IOF Pengda Bali dalam acara “Family Gathering Bali 4X4” di  Pantai Paranghati, Tianyar Tengah,Kubu,  Karangasem.
 
Semenjak  terbentuk, berbagai kegiatan sudah diadakan IOF Pengda Bali. Salah satu yang paling sukses adalah West To East (WEJ) Journey.
 
Di masa  pandemi Covid-19, IOF Pengda Bali pun menggelar  pelbagi kegiatan positif  peduli Covid-19  seperti bantuan   sembako, masker termasuk menyalurkan Alat Pelindung Diri  (APD) untuk  Puskesmas yang membutuhkan.
 
Teranyar IOF Pengda Bali membantu percepatan pembangunan Pura Gumang Banjar  Celuk Kauh, Desa Bugbug  Kabupaten Karangasem. Mengangkut  bahan material  pembangunan seperti pasir, koral  sejauh kurang lebih 600 meter melewati jalanan ekstrem tanjakan terjal dan turunan curam bebatuan  menuju puncak  bukit  Gumang.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.