Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IPBI Studi Banding Klungkung

Bali Tribune/TERIMA - Bupati Suwirta terima studi banding Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional di Praja Mandala.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi PLT. Kepala Dinas Pariwisata Luh Ketut Citrawati menerima studi banding Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional (The International Institute of Tourism and Business), di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (9/11/22). 
 
Perwakilan Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional, Ayuning menyampaikan tujuan studi banding ini terkait mengenal potensi wisata dan otoritas pariwisata di Kabupaten Klungkung, dengan peserta yang berasal dari Spanyol dan tergabung dalam program Erasmus.
 
Bupati Suwirta menjelaskan mengenai Slogan Gema Santi, dimana melalui Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif menjadi  modal Pemkab Klungkung dalam mensejahterakan masyarakatnya. 
 
Pihaknya juga menjelaskan potensi wisata yang dimilik Kabupaten Klungkung, antara lain Obyek Wisata Kertagosa, Monumen Puputan, Wayang Klasik Kamasan di Desa Kamasan, Wisata Kerajinan Gambelan Bali bertempat di Desa Tihingan, wisata alam yang terdapat di Desa Paksebali dan wisata bahari, serta jenis wisata lainnya. Kabupaten Klungkung juga terkenal dengan pusat Tenun di Bali dan hasil kain Tenun tersebut dapat ditemukan di Pasar Seni Klungkung yang sudah banyak didatangi oleh artis maupun pejabat,” imbuh Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta menambahkan Pemkab Klungkung melakukan berbagai macam cara dalam upaya mempromosikan obyek wisata dan UMKM yang dimiliki, yakni melalui acara festival, menciptakan Inovasi City Tour, Kole Nusa, dan melibatkan stakeholder terkait. Jangan bilang pernah wisata ke Bali apabila belum mengunjungi Nusa Penida, ujar Bupati Suwirta.
wartawan
SUG
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.