Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironi Pariwisata Bali

Bali Tribune

 BALI TRIBUNE - Di balik geliat pariwisata Bali yang mendunia, ternyata tidak mampu secara optimal menarik gerbong sektor lain untuk maju bersama. Kondisi ini membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali stagnan. Ironi itu diakui juga oleh DPRD Bali. Seperti itu pernah diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat, I Komang Nova Sewi Putra memaparkan dalam sidang paripurna 9 Oktober lalu. Kata dia, PAD Bali cenderung stagnan, tidak menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun lantaran kondisi fiskal sangat rendah. Fakta ini selain untuk menghentak Gubernur dan jajarannya di Bali agar bekerja ekstra keras membuka 'ladang' fiskal baru, juga membuka cakrawala bagi masyarakat agar mengerti mengapa pemerintah Bali sering kesulitan mendapatkan sumber pembiayaan demi akselerasi pembangunan Bali. Dalam pandangan awam, Bali dengan kemilau wisata dan gemerencing dolar sudah sangat memadai bagi pemerintah untuk menjawab seluruh kebutuhan pembangunan. Padahal, seperti kita tahu, penerimaan PAD dalam APBD Bali 2018 yang ditargetkan sebesar Rp 3,317 triliun, mengalami kemunduran dibanding tahun sebelumnya (2017) yakni sebesar Rp 3.413 triliun. Turun Rp 96 miliar (2,81 persen). Ini fakta sekaligus paradok bagi Bali, yang selama ini menyilau pandangan masyarakat bahwa geliat pembangunan di tanah dewata ini sudah melayang tinggi dan ketergantungan pada APBN sudah tak ada. Biarlah paradok itu tumbuh secara alamiah dan diharapkan sebagai cimeti untuk memacu laju pembangunan, namun tidak harus membuat kita terlena. Mengapa pertumbuhan PAD Bali stagnan?" Selain karena terjadinya perbaikan layanan publik yang berkonsekuensi kepada terpangkasnya sejumlah sumber pendapatan, juga yang paling dominan adalah rendahnya kondisi fiskal. Meski industri pariwisata Bali terus tumbuh dan menjadi andalan, namun tidak disangga oleh sektor lain secara memadai sehingga pertumbuhan PAD menjadi stagnan. Selama ini, konstruksi PAD Bali diperoleh dari Pajak Daerah 21%,  Retribusi Daerah 48%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 4%, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, 27%. Seperti kita tahu bersama, PAD merupakan salah satu komponen sumber pendapatan daerah sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 79 undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, berdasarkan pasal 79 UU 22/1999. Berdasarkan ketentuan itu, dapat disimpulkan bahwa  PAD adalah sesuatu yang diperoleh pemerintah daerah yang dapat diukur dengan uang karena kewenangan (otoritas) yang diberikan masyarakat dapat berupa hasil pajak daerah dan retribusi daerah. Pengertian PAD berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Pasal 1 angka 18 bahwa “Pendapatan asli daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Itu artinya, PAD suatu daerah dapat dibaca sebagai representasi wajah pembangunan dan tingkat kemandirian daerah dalam membangun. Dengan demikian, seharusnya Bali yang dalam performanya menjadi aset nasional di mata dunia, mesti secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap APBN. Bagaimana strategi meningkatkan PAD? Kiranya Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali dapat melakukan langkah-langka sebagai berikut: Pertama, Intensifikasi dan Ekstensifikasi. Pemda harus mulai mengembangkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan retribusi dan Pajak Daerah. Namun demikian, kekuatan pembaharuan yang diajukan sebagai strategi barunya adalah pada aksentuasi manajemen pengelolaan dan audit kinerjanya. Kedua, mengembangkan Kerjasama dalam menggali PAD. Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kemampuan pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di Daerah, akan dikembangkan strategi baru yang tidak semata berorientasi pada intensifikasi maupun ekstensifikasi retribusi dan Pajak Daerah. Ketiga: Pembentukan Perseroan Daerah. Strategi ini dilakukan dengan memformulasikan regulasi-regulasi ekonomi baru terutama mengarah pada pembentukan berbagai perseroan Daerah serta merevitalisasi badan usaha Daerah yang sudah ada. Keempat, menerbitan Obligasi dan Pinjaman Daerah. Disamping strategi konvensional pemungutan retribusi dan Pajak Daerah, kemampuan keuangan Daerah akan dikembangkan melalui bursa obligasi Daerah (Municipal Bond). Catatan ini hanya menjadi panduan, tetapi kreatovitas pemerintah daetah dan kualitas sistem pengawasan, yang menentukan hasil akhir.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click

Gerokgak Jadi Sorotan, Tanah Berpasir Sumberkima Terbukti Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

balitribune.co.id I Singaraja - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan potensi besar pengembangan bawang merah di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.